Reporter: Pratama Guitarra, Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat harus lebih sabar untuk bisa menikmati penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.
Meskipun syarat-syarat penurunan harga seperti harga acuan minyam mentah Indonesia atau ICP yang sudah turun jauh di bawah patokan atau nilai tukar rupiah terkhadap dollar Amerika Serikat yang sudah cenderung stabil.
Harap maklum, pemerintah memilih akan memangkas harga BBM dan tarif listrik untuk pebisnis dan industri terlebih dulu.
Pertimbanganya agar dunia usaha memiliki arus kas yang cukup biar bisa bertahan dan tidak melakuka pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Rencana ini bahkan sudah masuk menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu pelaku usaha yang terpapar pandemi korona. Pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 641,17 triliun di program PEN.
Khusus untuk menurunkan harga energi untuk dunia usaha, pemerintah menganggarkan dana Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran PEN.
SELANJUTNYA>>>
Anggaran merupakan kompensasi yang akan pemerintah berikan ke PT Pertamina yakni Rp 45,42 triliun dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 45 triliun. Dana itu juga sekaligus memenuhi kewajiban pemerintah ke kedua BUMN ini, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, memastikan kebijakan ini akan berlaku di tahun ini. Pemerintah akan terus berusaha menjaga stabilitas perekonomian.
Askolani mengatakan, saat tarif BBM dan tarif listrik turun, arus kas perusahaan terjaga. Dengan begitu, harapannya, perusahaan bisa mempertahankan karyawannya.
Jika ini tercapai, harapan pemerintah pengangguran tak bertambah. "Ini untuk membantu kelancaran dan kegiatan dunia usaha yang menyangkut hajat rakyat banyak, khususnya penyediaan listrik dan BBM," kata Askolani kepada KONTAN, (26/5).
Rencana penurunan harga BBM dan tarif listrik masih dalam proses finalisasi di pemerintah. Setelah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, kata Askolani, kebijakan tersebut baru akan diterapkan.
Ade Sudrajat, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, rencana itu akan membantu pelaku usaha.
Penurunan harga BBM bisa menolong pebisnis bidang logistik serta menambah cadangan BBM untuk pembangkit listrik.
Sedang penurunan tarif listrik bisa mengurangi besaran tagihan listrik yang ditanggung industri.
Persoalannya, penurunan harga BBM dan tarif listrik masih dalam rencana. Pengusaha juga membutuhkan daya beli masyarakat naik.
SELANJUTNYA>>
Meski kebijakan turun harga BBM bagi industri bisa membantu kas perusahaan membaik, pelaku usaha seperti industri tekstil tetap kesulitan.
Menurut Ade, arus kas cuma bisa untuk bertahan bulan depan saja.
Adapun, dana kompensasi bagi dua BUMN sebaiknya diubah jadi bantuan langsung tunai untuk mendongkrak daya beli.
Saat daya beli naik permintaan produk ke industri ikut terkerek.
Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi berpendapat tren penurunan harga minyak dunia dan Indonesia Crude Price (ICP) seharusnya diikuti dengan penurunan harga BBM dan tarif listrik serentak bukan cuma untuk industri.
"Ini bisa meringankan dan mendongkrak daya beli masayarakat," katanya kepada KONTAN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sebelumnya, menyatakan penurunan harga BBM menunggu harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News