kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal penurunan harga BBM, pemerintah pentingkan pengusaha ketimbang rakyat kecil


Rabu, 27 Mei 2020 / 13:14 WIB
Soal penurunan harga BBM, pemerintah pentingkan pengusaha ketimbang rakyat kecil
ILUSTRASI. Petugas menggunakan baju kebaya saat melayani pembeli BBM di SPBU Coco Ulak Karang, Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/4/2020). SPBU tersebut memberlakukan penggunaan kebaya bagi petugas perempuan dalam menyambut Hari Kartini. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/f


Reporter: Pratama Guitarra, Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat harus lebih sabar untuk bisa  menikmati penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.

Meskipun syarat-syarat penurunan harga seperti harga acuan minyam mentah Indonesia atau ICP yang sudah turun jauh di bawah patokan atau nilai tukar rupiah terkhadap dollar Amerika Serikat yang sudah cenderung stabil. 

Harap maklum, pemerintah memilih akan memangkas harga BBM dan tarif listrik untuk pebisnis dan industri terlebih dulu. 

Pertimbanganya agar dunia usaha memiliki arus kas yang cukup biar bisa bertahan dan tidak melakuka pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Rencana ini bahkan sudah masuk menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu pelaku usaha yang terpapar pandemi korona. Pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 641,17 triliun di program PEN.

Khusus untuk menurunkan  harga energi untuk dunia usaha, pemerintah menganggarkan dana Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran PEN.

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×