kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal penenggelaman kapal maling ikan, ini perbedaan Susi dan Edhy


Sabtu, 18 Juli 2020 / 17:08 WIB
Soal penenggelaman kapal maling ikan, ini perbedaan Susi dan Edhy
ILUSTRASI. Tim Satgas Anti Ilegal Fishing 115 bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menenggelamkan tiga kapal asing penangkap ikan, di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (1152019). Penenggelaman tiga kapal berbendera Myanmar, Mal


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menegaskan kalau dirinya tak anti-kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

Menteri asal Partai Gerindra ini mengaku punya pertimbangan sendiri dalam kebijakan penenggelaman kapal milik pelaku aktivitas perikanan tangkap yang ilegal (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF) yang ditangkap.

Berbeda dengan Menteri KKP 2014-2019 Susi Pudjiastuti, Edhy lebih memilih menghibahkan kapal-kapal tersebut pada nelayan.

Baca Juga: Edhy Prabowo pilih hibahkan kapal asing yang ditangkap ke lembaga pendidikan

Selain itu, kapal maling ikan juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan daripada berakhir jadi rumpon ikan di dasar laut apabila ditenggelamkan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," ungkap Edhy seperti dikutip dalam keterangan seperti dikutip Sabtu (18/7/2020).

Lanjut Edhy, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing tetap bisa dilakukan jika terdapat kapal ikan asing yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh jajaran Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan kapal yang sudah ditangkap dan diproses pengadilan, tidak akan ditenggelamkan. Menurut dia, banyak kelompok nelayan maupun institusi pendidikan membutuhkan kapal.

"Penenggelaman kita lanjutkan. Kalau kita tangkap dia lari, kita tenggelamkan," ujar Edhy.

Baca Juga: Intip kekayaan Susi Pudjiastuti: Aset terbesarnya properti tanah dan bangunan Rp 70 M

Guna menepis kekhawatiran kapal-kapal asing sitaan akan dijual oleh oknum tak bertanggung jawab, Edhy menyebut dirinya akan memasang alat khusus dalam kapal tersebut.

Selain itu, KKP juga akan terus melakukan pengawasan agar kapal yang sudah dihibahkan, tidak mudah dipindahtangankan atau kembali dikuasai pelaku illegal fishing.

"Ada pengawasan, kita pasang apa kalau dijual ketahuan. Bahwa ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu. Dan kita kawal terus. Kalau enggak mampu (mengelola), kita tarik lagi," kata Edhy lagi.

Penenggelaman kapal era Susi

Kebijakan Edhy yang lebih memilih menenggelamkan kapal hanya untuk pelaku illegal fishing yang melawan aparat ini berbeda dengan kebijakan pendahulunya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×