kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Rencana Bangun Family Office, Luhut Tegaskan Tak Pakai APBN


Kamis, 16 Oktober 2025 / 16:46 WIB
Rencana Bangun Family Office, Luhut Tegaskan Tak Pakai APBN
ILUSTRASI. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pinsar Pandjaitan. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pembentukan Family Office di Indonesia sebagai langkah menarik investasi dalam dan luar negeri.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pembentukan Family Office di Indonesia sebagai langkah menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kendati begitu, Luhut menegaskan bahwa pembentukan Family Office tersebut tidak akan menggunakan dana APBN.

"Itu sebabnya saya usulin, buatlah Family Office. Family office itu nggak ada urusan dengan APBN," ujar Luhut dalam acara diskusi ekonomi bertajuk satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: 14 Juta Wajib Pajak Akan Gunakan Coretax untuk Lapor SPT, Simak Cara Aktivasi Akun

Menurut Luhut, konsep family office bertujuan untuk memberikan fasilitas bagi investor individu besar (high net worth individuals), baik lokal maupun asing, agar menempatkan dananya di Indonesia. 

Ia menjelaskan, skema tersebut akan memberikan insentif pajak nol persen (zero tax) pada tahap awal, dan baru dikenakan pajak setelah dana tersebut diinvestasikan ke berbagai proyek dalam negeri.

"Urusannya bagaimana supaya orang-orang kita atau asing itu taruh duitnya di Indonesia, nanti dengan zero tax, dan kemudian nanti setelah di dalam dia baru kena tax, karena dia diinvestasi di banyak proyek di Indonesia," katanya. Namun, Luhut menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi syarat utama yang diminta para investor. 

Mereka menginginkan sistem hukum berbasis common law seperti yang diterapkan di sejumlah pusat keuangan global.

Luhut juga menyebut, kajian awal mengenai rencana ini sudah melibatkan sejumlah pihak, termasuk lembaga internasional. 

Ia bahkan menyinggung pandangan tokoh investor global Ray Dalio yang menilai langkah ini positif.

"Dan saya lapor kepada Presiden (Prabowo Subianto), ada Ray Dalio di situ, dan Ray Dalio bilang, ya itu langkah yang bagus sekali, kalau Indonesia bisa lakukan," pungkasnya.

Baca Juga: SKK Migas Buka Suara Soal Perbedaan Data Lifting Migas antara ESDM dan Kemenkeu

Selanjutnya: Kuota Batch I Program Pemagangan Nasional Terpenuhi, 156 Ribu Pendaftar Siap Bersaing

Menarik Dibaca: 11 Rekomendasi Makanan dan Minuman untuk Meredakan Gejala Flu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×