kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal kecelakaan kerja di proyek, Komisi V akan kembali panggil Kementerian PUPR


Kamis, 03 Mei 2018 / 14:03 WIB
Soal kecelakaan kerja di proyek, Komisi V akan kembali panggil Kementerian PUPR
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI berencana untuk kembali memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta keterangan kecelakaan keselamatan kerja yang masih terjadi.

Hal itu menyusul ambruknya proyek Tol Manado-Bitung beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi V Sigit Sosiantomo mengatakan, dalam pertemuan tersebut nantinya ia juga akan mendukung untuk dibentuknya Panitia Kerja (Panja).

"Kita akan panggil kembali menteri terkait dan akan mendorong Panja ini akan tetap terbentuk. Jika tidak maka kita akan bentuk Panitia Khusus (Pansus),” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (3/5).

Hal yang sama juga diungkapkan, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis. Ia menilai, seiring dengan banyaknya kecelakaan kerja pada proyek strategis nasional perlu diadakan moratorium dan sertifikasi ulang terhadap BUMN infrastruktur.

“Ada yang tidak berjalan dengan baik pada BUMN ini, pembinaannya lemah. Bisa dikenakan sanksi menurut undang-undang,” jelas dia. Dengan begitu, politisi Partai Gerindra ini sangat menyayangkan terjadi kecelakaan kerja ini.

Menurutnya insiden ini akan menghambat proyek pembangunan infrastruktur yang semula ditargetkan rampung dan dapat beroperasi pada 2019 mendatang. Pihaknya meminta PT Wijaya Karya (WIKA), sebagai kontraktor pada proyek ini, agar lebih memperhatikan keselamatan kerja seluruh tenaga kerjanya di proyek tersebut.

“Pekerja proyek tidak boleh berada di bagian bawah bangunan bila sedang dilakukan pekerjaan di bagian atas karena bisa membahayakan keselamatan. Aturan ini tidak bisa dilanggar,” tegasnya.

Bahkan, hingga saat ini Komisi V masih menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan Puslabfor Mabes Polri dan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR. Hasil investigasi sangat diperlukan untuk mengetahui penyebab ambruknya box overpass di proyek tol tersebut.

Sekadar tahu, baik Fary dan Sigit sempat meninjau lokasi proyek Tol Manado-Bitung 30 April lalu. Tapi, Sigit mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama WIKA saat itu. Padahal, kehadiran Dirut PT WIKA diperlukan guna mengambil jalan keluar dari persoalan ini.

Untuk itu, pihaknya mantap untuk kembali memanggil pihak dan kementerian terkait dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan tol yang menghubungkan Manado dan Bitung pada ruas KM 13 di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, ambruk pada Selasa (17/4) pukul 14.30 WITA. Akibat kejadian ini 3 pekerja tertimbun material dan 2 orang pekerja meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×