Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Meski begitu, Sukoso bilang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). PMK tersebut mengenai tarif sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kita sudah beberapa kali FGD dengan Menteri Keuangan sejak Maret 2019 tapi kok alot belum keluar," terang Sukoso.
Baca Juga: BPJPH tetapkan kriteria seleksi Lembaga Pemeriksa Halal ]
Saat ini proses sertifikasi halal dinilai Sukoso masih berjalan seperti biasa. Nantinya LPH dapat dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, serta Yayasan Islam.
Namun, saat ini BLJPH juga masih melakukan pelatihan kepada auditor halal. Sejak 2018 hingga 2019 berdasarkan anggaran terdapat 226 orang auditor halal untuk ditempatkan di LPH.
Baca Juga: BPJPH: RPP Jaminan Produk Halal tinggal tunggu teken Kemkes
Namun, saat ini auditor halal masih menunggu uji kompetensi. Uji kompetensi akan dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News