kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

BPJPH: RPP Jaminan Produk Halal tinggal tunggu teken Kemkes


Kamis, 08 Maret 2018 / 23:01 WIB
BPJPH: RPP Jaminan Produk Halal tinggal tunggu teken Kemkes
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Menyoal Sertifikasi Halal


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal masih terkendala dalam pembahasan antar Kementerian/Lembaga.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH), Sukoso menyatakan Kementerian Kesehatan belum mau menyetujui draf RPP ini.

"Kementerian Kesehatan tidak setuju kalau obat dimasukkan dalam klausul halal atau tidak halal,"kata Sukoso kepada KONTAN, Kamis (8/3).

Sukoso mengaku tak mengetahui alasan Kementerian Kesehatan (Kemkes) masih belum menyetujui klausul yang diajukan BPJPH itu.

Padahal menurut UU No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, semua produk makanan dan obat-obatan wajib disertifikasi halal. "Sampai sekarang saya juga tidak tahu,"ujarnya.

Sambil menunggu payung hukum jaminan produk halal diterbitkan, Sukoso bilang BPJPH tengah membangun sistem teknologi informasi (IT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×