kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

BPJPH: RPP Jaminan Produk Halal tinggal tunggu teken Kemkes


Kamis, 08 Maret 2018 / 23:01 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Menyoal Sertifikasi Halal


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal masih terkendala dalam pembahasan antar Kementerian/Lembaga.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH), Sukoso menyatakan Kementerian Kesehatan belum mau menyetujui draf RPP ini.

"Kementerian Kesehatan tidak setuju kalau obat dimasukkan dalam klausul halal atau tidak halal,"kata Sukoso kepada KONTAN, Kamis (8/3).

Sukoso mengaku tak mengetahui alasan Kementerian Kesehatan (Kemkes) masih belum menyetujui klausul yang diajukan BPJPH itu.

Padahal menurut UU No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, semua produk makanan dan obat-obatan wajib disertifikasi halal. "Sampai sekarang saya juga tidak tahu,"ujarnya.

Sambil menunggu payung hukum jaminan produk halal diterbitkan, Sukoso bilang BPJPH tengah membangun sistem teknologi informasi (IT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×