kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.015   7,00   0,04%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

BPJPH: RPP Jaminan Produk Halal tinggal tunggu teken Kemkes


Kamis, 08 Maret 2018 / 23:01 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Menyoal Sertifikasi Halal


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal masih terkendala dalam pembahasan antar Kementerian/Lembaga.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH), Sukoso menyatakan Kementerian Kesehatan belum mau menyetujui draf RPP ini.

"Kementerian Kesehatan tidak setuju kalau obat dimasukkan dalam klausul halal atau tidak halal,"kata Sukoso kepada KONTAN, Kamis (8/3).

Sukoso mengaku tak mengetahui alasan Kementerian Kesehatan (Kemkes) masih belum menyetujui klausul yang diajukan BPJPH itu.

Padahal menurut UU No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, semua produk makanan dan obat-obatan wajib disertifikasi halal. "Sampai sekarang saya juga tidak tahu,"ujarnya.

Sambil menunggu payung hukum jaminan produk halal diterbitkan, Sukoso bilang BPJPH tengah membangun sistem teknologi informasi (IT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×