kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal Insentif Pajak Untuk Industri Film, Kemenkeu: Kita Desain Bersama


Selasa, 13 Juni 2023 / 11:43 WIB
Soal Insentif Pajak Untuk Industri Film, Kemenkeu: Kita Desain Bersama
ILUSTRASI. Pemerintah tengah mendesain insentif pajak guna mendukung pengembangan industri film di tanah air.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mendesain insentif pajak guna mendukung pengembangan industri film di tanah air. Adapun insentif pajak yang dimaksud adalah menggunakan skema rabat atau pengurang pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif tersebut sedang didesain bersama-sama antar kementerian/lembaga sehingga dapat mendukung sektor perfilman semakin berkembang.

"Kita desain bersama-sama nanti bentuknya, belum spesifik, tapi memang pemerintah sedang mendesain untuk kebijakan mendukung sektor perfilman," ujar Febrio kepada awak media di Komples DPR RI, Senin (12/6).

Febrio bilang, pemberian insentif tersebut lantaran pemerintah melihat sektor perfilman sangat baik untuk kreativitas juga memiliki nilai tambah bagi perekonomian. Ini terlihat dari konsumsi di sektor perfilman bagi kelas menengah yang semakin tumbuh.

"Masyarakat juga kan dengan kelas menengah yang makin tumbuh, kita juga melihat konsumsi ke arah sana (sektor perfilman). Di samping itu kan kita mendukung untuk daerah tujuan wisata supaya mendapatkan promosi yang lebih baik," terang Febrio.

Baca Juga: Mudahkan Proses Produksi, Pemerintah Godok Insentif Pajak Lanjutan Industri Film

"Jadi (pemberian insentif) itu masih dalam pembicaraan, nanti kita lanjutkan," imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah menggelontorkan dana senilai Rp 75 miliar pada tahun 2022 dalam upaya menggeliatkan perfilman nasional.

Adapun untuk tahun ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran bantuan industri film tanah air. Namun anggaran tersebut belum disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kami mengajukan untuk tahun ini tapi belum disediakan oleh anggaran yang disetujui oleh Kemenkeu dan Bappenas," terang Sandiaga.

"Tapi kami mengajukan lagi dalam bentuk insentif. Skema insentif ini sedang digodok sehingga nanti akan memudahkan proses produksi,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×