kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mudahkan Proses Produksi, Pemerintah Godok Insentif Pajak Lanjutan Industri Film


Senin, 12 Juni 2023 / 09:18 WIB
Mudahkan Proses Produksi, Pemerintah Godok Insentif Pajak Lanjutan Industri Film
ILUSTRASI. pemerintah tengah mengkaji insentif pajak lanjutan guna mendukung pengembangan industri film di tanah air.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah mengkaji insentif pajak lanjutan guna mendukung pengembangan industri film di tanah air.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, insentif pajak yang dimaksud menggunakan skema rabat atau pengurang pajak. Menurutnya, dengan skema ini maka produser film bisa menjadikan ongkos promosi atau produksi sebagai biaya untuk pengurang pajak.

"Kita akan bisa memberikan insentif dalam bentuk bukan hanya berkaitan dengan biaya promosi atau ongkos promosi, tapi juga dari rebate pajak yang didapat bisa digunakan untuk menutup biaya promosi dan ongkos produksi," ujar Sandiaga di Jakarta, Selasa (6/6).

Terlebih lagi, apabila ada film yang diproduksi di destinasi wisata, maka secara tidak langsung telah mendukung promosi pariwisata di daerah tersebut. Oleh karena itu, pemberian insentif tersebut akan sangat membantu bagi industri perfilman.  

Namun, dirinya bilang, insentif tersebut akan diberikan bagi seluruh industri film, tidak hanya diberikan kepada film yang mengangkat destinasi wisata saja.

Baca Juga: Target Tax Ratio akan Dikerek ke Kisaran 9,91%-10,2% dari PDB Pada Tahun 2024

"Kita tidak membatasi, tapi tentunya di bawah Kemenparekraf kita sangat memberikan suatu dorongan agar destinasi-destinasi pariwisata unggulan itu bisa juga ditampilkan," katanya.

Adapun saat ini skema terus tengah di dalami dan ditangani oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, sehingga diharapkan bisa segara difinalisasi.

Sebagai informasi, pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah menggelontorkan dana senilai Rp 75 miliar pada tahun 2022 dalam upaya menggeliatkan perfilman nasional.

Adapun untuk tahun ini, Sandiaga bilang, pihaknya telah mengajukan anggaran bantuan industri film tanah air. Namun anggaran tersebut belum disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kami mengajukan untuk tahun ini tapi belum disediakan oleh anggaran yang disetujui oleh Kemenkeu dan Bappenas," terang Sandiaga.

"Tapi kami mengajukan lagi dalam bentuk insentif. Skema insentif ini sedang  digodok sehingga nanti akan memudahkan proses produksi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×