Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Humas Tokobagus.com Ichwan S. Ichwan mengakui pihaknya kecolongan terkait adanya penayangan iklan penjualan bayi online yang ada di situs milik perusahaan. Hal itu diutarakan Ichwan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (9/1).
"Hari itu, 31 Desember 2012, ada 80.000 produk yang masuk. Dan masyarakat bisa langsung upload. Sedangkan saat itu karyawan kami di bagian admin (menyaring produk yang masuk), banyak yang mengambil cuti," terang Ichwan.
Untuk itu, Ichwan mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus penjualan bayi online dengan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Ichwan ingin kasus itu tidak meresahkan masyarakat.
Untuk diketahui, Tokobagus.com telah mengiklankan perdagangan dua bayi dengan nilai masing-masing Rp 10 juta. Dalam iklan itu dilengkapi dengan foto sang bayi yang dikatakan keduanya berusia 18 bulan.
Iklan yang dimuat atas akun bernama Farkhan itu muncul pada akhir tahun 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinon-aktifkan, ditarik sehingga tidak bisa diakses. (Theresia Fellisiani/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News