Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memeriksa manajer IT dan pemilik dari tokobagus.com terkait dengan tayangan iklan penjualan bayi di situs online tersebut, Rabu (9/1).
Kasubdit IV, Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie S Latuheru mengatakan, keduanya dipanggil pukul 10.00 WIB dengan statusnya sebagai saksi.
"Kami akan meminta keterangan keduanya terkait adanya iklan penjualan bayi secara online di situs mereka," ujar Audie.
Audie juga mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mencari tahu pemasangan iklan jual bayi di situs tokobagus.com yang sempat bikin heboh warga.
Audie mengakui, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak tokobagus.com untuk mengetahui proses pemasangan iklan di www.tokobagus.com. Dari hasil koordinasi itu, diketahui ada tiga tahapan untuk bisa memasang iklan di toko bagus.
Untuk diketahui, tokobagus.com diketahui telah mengiklankan perdagangan dua bayi dengan nilai masing-masing Rp 10 juta. Dalam iklan itu, dilengkapi dengan foto sang bayi yang dikatakan keduanya berusia 18 bulan.
Iklan yang dimuat atas akun bernama Farkhan itu muncul akhir tahun 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinonaktifkan, dan ditarik sehingga tidak bisa diakses lagi. (Theresia Felisiani/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News