kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Soal diskriminasi biodiesel, pemerintah akan ajukan nota keberatan ke UE


Kamis, 15 Agustus 2019 / 20:07 WIB
Soal diskriminasi biodiesel, pemerintah akan ajukan nota keberatan ke UE
ILUSTRASI. Biodiesel B20, Solar B0, dan Fame


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengajukan nota keberatan ke Uni Eropa (UE) terkait pengenaan Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) biodiesel.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Enggar bilang nota keberatan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ketidakpastian industri CPO, APM truk ringan dan medium fokus bidik sektor logistik

"Kita masukin nota keberatan dulu, harusnya dalam berapa hari ini, dalam 1-2 hari ini kita kirim," ujar Enggar usai menghadiri pembukaan Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI), Kamis (15/8).

Sebelumnya Komisi UE resmi menetapkan BMAS terhadap biodiesel Indonesia. Hal itu ditetapkan berdasarkan kesimpulan yang dicapai oleh komisi tentang subsidi UE.

Berdasarkan kesimpulan tersebut BMAS harus dibebankan pada impor biodiesel yang berasal dari Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia sudah sampaikan tanggapan atas tuduhan subsidi UE

"Langkah pengimbang sementara harus diberlakukan pada impor biodiesel yang berasal dari Indonesia," dikutip dalam Peraturan Pelaksanaan Komisi UE 2019/1344 yang diresmikan 12 Agustus 2019.

Penerapan BMAS berkisar antara 8% hingga 18% berbeda tiap perusahaan. Tarif BMAS tersebut antara lain:
1. PT Ciliandra Perkasa BMAS sebesar 8%
2. PT Intibenua Perkasatama dan PT Musim Mas (Musim Mas Group) BMAS sebesar 16,3%
3. PT Pelita Agung Agrindustri dan PT Permata Hijau Palm Oleo (Permata Group) BMAS sebesar 18%
4. Wilmar Group BMAS sebesar 15,7%
5. Perusahaan lainnya BMAS sebesar 18%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×