Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) berencana untuk menerbitkan instrumen pembiayaan baru yaitu diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang.
Adapun target jadwal penerbitan ini ternyata harus mundur dari target awal yang direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020.
Baca Juga: Risiko default meningkat, investor perlu lebih cermat memilih surat utang
Seperti yang diketahui, diaspora bond merupakan sumber pembiayaan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dengan tujuan untuk pembangunan Indonesia.
Surat utang tersebut nantinya menargetkan diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjadi investor.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai rencana pemerintah untuk melakukan penerbitan obligasi diaspora di akhir tahun diperkirakan merupakan langkah yang cukup tepat dalam hal timing penerbitan obligasi.
Hal ini dikarenakan mulai stabilnya pasar keuangan global pada pada saat penerbitan, terlihat bahkan mulai sejak Juni 2020, dimana volatility indeks (VIX) sudah mengalami penurunan hingga 25,79%.
Baca Juga: Molor dari target awal, pemerintah siap terbitkan diaspora bond pada November 2020
“jauh berkurang dibandingkan pada bulan Maret 2020 yang berada pada kisaran 33 – 87. Dengan mulai stabilnya pasar keuangan global, maka minat calon investor pun akan meningkat untuk berinvestasi di SBN melalui produk diaspora bond tersebut,” kata Josua saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/6).
Di sisi lain, pemerintah juga perlu kembali menyoroti ekspektasi penyerapan pasar dari penerbitan obligasi ini. Dari proksi berdasarkan data pemilih pada saat pemilu, warga Indonesia yang tercatat menetap di luar negeri ialah sekitar 2 juta orang, dan tentunya tidak semua masyarakat yang berdiaspora mempunyai willingness to invest ke dalam instrumen finansial ini.
Belum lagi adanya dampak dari pandemik Covid-19, sehingga warga diaspora juga ikut mengalami pengurangan pendapatan dan daya beli sehingga mereka tentu tidak punya cukup ruang untuk berinvestasi.
Baca Juga: Pemerintah terbitkan Diaspora Bond, Ekonom : Jangan terlalu banyak persyaratan
“Oleh karena itu, secara kondisi pasar keuangan, timing-nya sudah cukup tepat, namun perlu diperhatikan lagi kondisi target pasarnya,” tambahnya.
Sedangkan dari sisi persyaratan minimum dan maksimum, sebaiknya batasan minimum disamakan dengan batas minimum obligasi ritel lainnya agar target pasar bisa lebih meluas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News