Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain itu, siswa yang dipilih juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh program studi PTN yang dituju.
Sementara itu, bagi sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Sekolah juga harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS dan mengisi nilai rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional.
Tonton: Resmi! Ujian Nasional SD SMP SMA 2025 Diganti Tes Kemampuan Akademik, Apakah TKA Itu?
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS Terkait ketentuan kuota sekolah, dibagi berdasarkan akreditasi, yakni:
- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa
Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS mendapat tambahan kuota 5% siswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan TKA Jadi Syarat Wajib SNBP 2026, Ini Penjelasan Ketua Panitia SNPMB"
Selanjutnya: Menangkap Fulus dari Program Stimulus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News