Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Tes kemampuan akademik (TKA) resmi menjadi salah satu syarat seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2026.
SNBP merupakan jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) berdasarkan nilai akademik dan/atau prestasi lainnya (akademik dan nonakademik) yang ditetapkan oleh PTN.
Berdasarkan ketentuan baru panitia SNPMB 2026, nilai TKA menjadi salah syarat bagi siswa untuk bisa mengikuti SNBP 2026.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok menjelaskan bahwa, penggunaan nilai TKA sebagai syarat SNBP 2026 adalah untuk validator nilai rapor.
“Nilai TKA ini buat kami sangat menjadi penting sebagai validator nilai raport,” kata Eduart saat konferensi pers peluncuran SNPMB tahun 2026, Selasa (16/9/2025).
Hal itu, menurut dia, sebagai respons atas komplain dari tahun ke tahun terkait validasi nilai raport. Di mana ada keluhan bahwa nilai raport “bisa diubah” sebelum diupload dan sebagainya.
Meski kebijakan TKA dari pemerintah bersifat tidak wajib, Eduart mengatakan tes tersebut harus dilakukan jika siswa ingin mendaftar SNBP 2026.
Baca Juga: Kisi-Kisi TKA SMA 2025: Materi, Jenis Soal, dan Cara Coba Simulasi Tes TKA
“Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau nggak mau harus ikut TKA, karena menjadi syarat di SNBP,” pungkas dia.
Nilai TKA akan menjadi validator nilai rapor. Karena tesnya bersifat nasional, seharusnya akan memiliki korelasi yang baik dengan nilai rapor yang diunggah oleh sekolah.
Terkait mengapa tidak adanya syarat nilai TKA untuk seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) 2026, Eduar menjelaskan bahwa SNBT menggunakan UTBK.
“TKA itu untuk SNBP, UTBK untuk SNBT, clear ya? Jadi memang tidak ada hubungannya”, jelas Eduart.
Ketentuan pendaftaran SNBP 2026
SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang ditetapkan PTN.
Adapun ketentuan umum bagi siswa eligible adalah:
- Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah
- Siswa mempunyai nilai tes kemampuan akademik kemendikdasmen (ketentuan baru 2026)
- Siswa harus punya akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP.
Baca Juga: Lebih dari 2 Juta Murid Daftar TKA 2025, Catat Jadwal Penutupannya
Selain itu, siswa yang dipilih juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh program studi PTN yang dituju.
Sementara itu, bagi sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Sekolah juga harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS dan mengisi nilai rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional.
Tonton: Resmi! Ujian Nasional SD SMP SMA 2025 Diganti Tes Kemampuan Akademik, Apakah TKA Itu?
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS Terkait ketentuan kuota sekolah, dibagi berdasarkan akreditasi, yakni:
- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa
Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS mendapat tambahan kuota 5% siswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan TKA Jadi Syarat Wajib SNBP 2026, Ini Penjelasan Ketua Panitia SNPMB"
Selanjutnya: Menangkap Fulus dari Program Stimulus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News