Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membahas sejumlah sejumlah langkah penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19. Salah satu skenario terburuknya, yakni pemerintah tengah mengkaji untuk melarang mudik Lebaran di tahun 2020.
Beberapa skema memang mulai dibahas saat ini jika status darurat corona masih belum berubah. Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3).
Baca Juga: PBSI: Indonesia Open 2020 bisa diundur ke September
Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.
Apalagi saat mudik, terjadi pergerakan besar-besaran, terutama dari perkotaan ke pedesaan. Pola pergerakan yang masif selama ini mudik ini akan membuat kontrol terhadap penyebaran Covid-19 semakin sulit.
Baca Juga: Perhatikan, mulai Senin KRL batasi jam operasional dari pukul 06.00-20.00 WIB
"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat," tutur Adita.