kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Situs Cek IMEI Gangguan, Bea Cukai Berikan Penjelasan


Kamis, 16 Maret 2023 / 11:13 WIB
Situs Cek IMEI Gangguan, Bea Cukai Berikan Penjelasan
ILUSTRASI. cek International Mobile Equipment Identity (IMEI)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat mengeluhkan gangguan pada situs untuk pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Gangguan tersebut telah terjadi sejak beberapa hari yang lalu dan sampai saat ini masih belum dapat di akses.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, saat ini tengah terjadi antrean pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menanggapi keluhan masyarakat, Bea Cukai telah mengomunikasikan kendala yang terjadi ke pihak Kemenperin sebagai penanggung jawab aktivasi registrasi IMEI.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari antrean pada proses pengiriman data IMEI ini. Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik, kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan," ujar Nirwala dalam keterangan resminya, Kamis (16/3).

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Erajaya (ERAA) yang Gencar Ekspansi Gerai

Nirwala menambahkan, Bea Cukai telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya Bea Cukai hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas, yaitu pengawasan lalu lintas barang antarnegara.

Ia juga mengatakan dari hasil koordinasi terakhir, Kemenperin menginformasikan bahwa sistem saat ini dalam penanganan. Harapannya kendala dapat segera tertangani dan masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat segera menggunakan perangkatnya. Masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI diimbau untuk mengonfirmasi langsung ke Kemenperin.

"Bea Cukai berharap kendala ini dapat selesai dengan segera, karena ada hak masyarakat yang perlu kita berikan setelah memenuhi kewajibannya. Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan para pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga situasi tetap kondusif," tutup Nirwala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×