kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.710   6,00   0,04%
  • IDX 8.704   17,62   0,20%
  • KOMPAS100 1.194   0,28   0,02%
  • LQ45 856   1,16   0,14%
  • ISSI 311   1,13   0,36%
  • IDX30 439   0,48   0,11%
  • IDXHIDIV20 506   1,37   0,27%
  • IDX80 134   0,26   0,19%
  • IDXV30 139   0,34   0,25%
  • IDXQ30 139   0,30   0,21%

Sita aset pengemplang, petugas pajak dibunuh


Selasa, 12 April 2016 / 21:52 WIB
Sita aset pengemplang, petugas pajak dibunuh


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tahun penegakan pajak harus dibayar mahal. Dua orang petugas pajak yang menjadi juru sita di Kabupaten Sibolga, Sumatera Utara kehilangan nyawanya.

Kedua petugas yang bernama Sosanololase dan Pardatorga Fransriano itu meninggal dengan cara ditusuk oleh Wajib Pajak (WP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, keduanya meninggal saat melakukan penyitaan atas aset WP.

Padahal WP yang tengah disita itu memang telah mengabaikan kewajibannya dalam membayar pajak. "Aset WP memang harus disita kalau tidak patuh," kata Bambang, Selasa (12/4) di Jakarta.

Sementara Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan WP yang didatangi kedua petugas tadi merupakan WP badan. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Kepolisian setempat.

Atas berita duka ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi XI mengucapkan bela sungkawa. Salah satunya, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awaluddin yang mengusulkan agar Kemeterian Keuangan memberikan penghormatan sebesar-besarnya kepada petugas yang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×