kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.906   -218,68   -2,69%
  • KOMPAS100 1.089   -31,39   -2,80%
  • LQ45 771   -9,41   -1,21%
  • ISSI 281   -10,86   -3,72%
  • IDX30 400   -5,27   -1,30%
  • IDXHIDIV20 453   -1,17   -0,26%
  • IDX80 121   -2,12   -1,73%
  • IDXV30 129   -2,18   -1,66%
  • IDXQ30 127   -0,83   -0,65%

Sita aset pengemplang, petugas pajak dibunuh


Selasa, 12 April 2016 / 21:52 WIB
Sita aset pengemplang, petugas pajak dibunuh


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tahun penegakan pajak harus dibayar mahal. Dua orang petugas pajak yang menjadi juru sita di Kabupaten Sibolga, Sumatera Utara kehilangan nyawanya.

Kedua petugas yang bernama Sosanololase dan Pardatorga Fransriano itu meninggal dengan cara ditusuk oleh Wajib Pajak (WP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, keduanya meninggal saat melakukan penyitaan atas aset WP.

Padahal WP yang tengah disita itu memang telah mengabaikan kewajibannya dalam membayar pajak. "Aset WP memang harus disita kalau tidak patuh," kata Bambang, Selasa (12/4) di Jakarta.

Sementara Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan WP yang didatangi kedua petugas tadi merupakan WP badan. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Kepolisian setempat.

Atas berita duka ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi XI mengucapkan bela sungkawa. Salah satunya, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awaluddin yang mengusulkan agar Kemeterian Keuangan memberikan penghormatan sebesar-besarnya kepada petugas yang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×