kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Sita aset pengemplang, petugas pajak dibunuh


Selasa, 12 April 2016 / 21:52 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tahun penegakan pajak harus dibayar mahal. Dua orang petugas pajak yang menjadi juru sita di Kabupaten Sibolga, Sumatera Utara kehilangan nyawanya.

Kedua petugas yang bernama Sosanololase dan Pardatorga Fransriano itu meninggal dengan cara ditusuk oleh Wajib Pajak (WP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, keduanya meninggal saat melakukan penyitaan atas aset WP.

Padahal WP yang tengah disita itu memang telah mengabaikan kewajibannya dalam membayar pajak. "Aset WP memang harus disita kalau tidak patuh," kata Bambang, Selasa (12/4) di Jakarta.

Sementara Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan WP yang didatangi kedua petugas tadi merupakan WP badan. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Kepolisian setempat.

Atas berita duka ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi XI mengucapkan bela sungkawa. Salah satunya, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awaluddin yang mengusulkan agar Kemeterian Keuangan memberikan penghormatan sebesar-besarnya kepada petugas yang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×