kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Siswinya Terlibat Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak, Ini Respons Tarakanita


Jumat, 24 Februari 2023 / 15:44 WIB
Siswinya Terlibat Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak, Ini Respons Tarakanita
Gedung SMA Tarakanita 1 Jakarta di Jl Pulo Raya IV no 17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sekolah Menengah Atas Tarakanita 1 merespons terkait adanya siswi mereka berinisial AGH yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio terhadap David Latumahina, anak petinggi GP Anshor hingga koma.

Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB MPd mengatakan bahwa benar AGH adalah siswi mereka. AGH sekarang duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

AGH disebut-sebut sebagai pacar Mario yang melakukan penganiayaan kepada David. Penganiayaan ini diduga terjadi karena AGH mengadu kepada Mario bahwa korban telah melakukan sesuatu yang tidak baik kepadanya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bisa Berdampak Negatif pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak

Terkait kasus ini yang tengah viral, Pauletta mengatakan bahwa pihaknya turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

Ia juga mengatakan kekerasan bukanlah nilai-nilai Tarakanita sehingga pihaknya tidak menolerir tindakan perudungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

"Bahkwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," ujar Pauletta dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (24/2).

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pejabat DJP, Sri Mulyani Perkuat Integritas Kemenkeu

Pauletta juga mengatakan bahwa terhadap siswi mereka telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan mempertimbangkan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap dan menahan Mario setelah melakukan penganiayaan terhadap David. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melakukan tindakan tegas terhadap pejabat pajak yang anaknya terlibat penganiayaan yakni Rafael Alun Sambodo. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya dan meminta dilakukan penelusuran terhadap hartanya yang fantastis yakni mencapai Rp 56 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×