kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Simpang siur korupsi rumah sakit sumber waras


Selasa, 19 April 2016 / 18:29 WIB
Simpang siur korupsi rumah sakit sumber waras


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perkara dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta masih simpang siur. Pasalnya, saat ini, hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan (BPK) diragukan keabsahannya.

Asal tahu saja, dalam laporan audit investigasi yang diserahkan akhir tahun 2015 lalu ke KPK, ditemukan enam poin kesalahan yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. Yaitu proses perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah. Dengan adanya kesalahan tersebut, transaksi lahan itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 191 miliar.

Febri Hendry Kepala Bagian Investigasi Indonesia Corupptions Wacth (ICW) mengaku tiga poin dari enam poin kesalahan yang telah disebutkan BPK kabur. Beberapa diantaranya poin penunjukkan lokasi.

Febri menjelaskan, untuk poin tersebut BPK mengacu pada Undang-Undang no 2 tahun 2012 dan pasal 2,5,6, dan 7 Perpres 71 tahun 2012. Untuk hal ini, BPK seharusnya mengacu juga pada pasal 121 Perpres 40 tahun 2014.

"Bila menggunakan pasal tersebut, maka tidak muncul kesalahan seperti studi kelayakan yang tidak wajib dilakukan," katanya pada KONTAN, Senin (18/4).

Selain itu, BPK seharusnya menghitung nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rumah Sakit Sumber Waras dengan nilai NJOP tahun 2014 bukan tahun 2013.

Di sisi lainnya, Febri mengaku bila ICW merasa ada kejanggalan dalam pembelihan lahan tersebut yaitu transaksi yang dilakukan pada akhir tahun 2015. Meski begitu, ICW mengaku hingga saat ini mereka belum dapat menyimpulkan indikasi korupsi pada pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras.

"Berdasarkan dukumen yang dimiliki dan fakta yang diperoleh, kami berkesimpulan belum ada ditemukan indikasi korupsi," tambahnya.

Febri bilang, KPK bisa saja tetap memanggil sejumlah pihak untuk membuktikan perkara tersebut masuk dalam korupsi atau tidak.

Sampai berita ini diturunkan, KONTAN masih belum bisa menghubungi Kebiro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana melalui telepon ataupun pesan singkat.

Perkara ini pun juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota DPR bahkan sudah mendatangi BPK untuk mengetahui hasil audit investigasi. Benny Kaharman Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengaku bila hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPK merupakan hasil yang sah dan benar.

"Kami sudah dijelaskan detilnya dan hasil kerugian negara mencapai Rp 173 miliar," kata Benny saat konferensi pers di gedung BPK, Selasa (18/4). Terkait hal itu, Komisi III mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

Asal tahu saja, untuk mengumpulkan data dan keterangan, KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak diantaranya Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi, Ketua Yayasan Sing Ming Hui I Wayan Suparmin, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahdja Purnama.

Hari ini KPK kembali memanggil Kartini Muljadi untuk dimintai keterangan. Sayangnya, Kartini terus bungkam. Sebelumnya, penyidik telah mamanggil Kartini pada 11 April 2016 lalu.

Laode M syarief Wakil Pimpinan KPK mengaku KPK bakal independen dalam mengusut perkara ini.

"Kami bekerja berdasarkan bukti-bukti bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik, adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK, " katanya, Senin (17/4).

Kasus ini mulai mencuat setelah Peda DKI Jakarta membeli tanah Sumber Waras seluas 3,7 hektar dengan harga NJOP Rp 20 juta. Catatan KONTAN, untuk pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pemerintah DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×