kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,72   14,42   1.59%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awal mula kecurigaan BPK di Sumber Waras


Kamis, 14 April 2016 / 21:40 WIB
Awal mula kecurigaan BPK di Sumber Waras


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasi ada kejanggalan terhadap transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan, kejanggalan tersebut berasal dari transaksi yang tak lazim yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat transaksi yang dilakukan oleh Bendahara Dinkas Pemprov DKI pada 31 Desember 2014 pukul 19.00 atau lewat dari jam kerja.

Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, ada transaksi tunai senilai Rp 755,69 miliar melalui jenis belanja uang persediaan (UP). Yudi mengatakan, transaksi melalui UP biasanya dilakukan untuk transaksi dengan nilai transaksi kecil.

"Sudah nilai besar, lalu melalui UP dan transaksi dilakukan pukul 07.00 malam yang sudah lewat dari jam kerja. Auditor di seluruh dunia pasti mengkritik, ini ada apa , transaksi apa, tetapi bisa salah bisa benar, kalau ada buktinya tidak masalah," kata Yudi di Gedung BPK, Kamis (14/4/2016).

Disebut Yudi, hasil pemeriksaan tersebut menuntut auditor untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pembelian sebagian lahan milik Sumber Waras. Akhir dari hasil pemeriksaan lebih dalam, BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

"Jadi, dari sisi nilai, dari segi waktu, jenis belanja, siapa pun auditornya pasti bertanya ini transaksi apa sih? Kenapa transaksinya mendadak, apa tidak ada waktu lain? Ini bukan masalah benar salah, tetapi auditor dilatih untuk mengetahui segala risiko," kata Yudi.

Yudi mengatakan, menurut perundang-undangan, yang selanjutnya bisa melakukan proses lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan indikasi yang telah ditemukan adalah lembaga penegak hukum.

(David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×