kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak tantangan ekonomi Indonesia tahun 2020


Rabu, 21 Agustus 2019 / 17:37 WIB
Simak tantangan ekonomi Indonesia tahun 2020
ILUSTRASI. Bongkar muat petikemas Pelni Logistics


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Dari faktor policy make sendiri, ada juga tentang ketidakpastian arah kebijakan karena meningkatnya tensi politik. Terakhir, adalah tantangan geopolitik. Sri Mulyani mengambil contoh tindakan Amerika Serikat terhadap perusahaan Huawei.

Sementara dari sisi internal, Menkeu mengungkapkan adanya tantangan yang bersifat temporer atau sementara, serta fundamental structural.

"Yang temporer sebagai contoh adalah musim. Musim hujan, musim kemarau, apalagi yang bersifat ekstrem. Lalu ada juga siklus politik," tambah Sri Mulyani.

Untuk yang bersifat fundamental, yang memengaruhi perekonomian Indonesia adalah biasanya menyangkut faktor produksi, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dari sisi capital, yaitu dengan melakukan generalisasi saving pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor keuangan demi menunjang pertumbuhan ekonomi.

Lalu ada juga faktor yang menyangkut fundamental struktural, seperti efisiensi dan produktivitas. 

Baca Juga: Duh, sentimen ketidakpastian yang tinggi mengelilingi penyusunan APBN 2020 

"Ini terkait dengan ketersediaan infrastruktur, kebijakan, yang semuanya akan menentukan kemampuan ekonomi untuk menghasilkan output, outcome, dan efek positif dengan biaya seefisien mungkin," tambah Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×