kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Apa Baju yang Dikenakan saat Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka? Cek Aturannya


Senin, 11 Agustus 2025 / 04:20 WIB
Apa Baju yang Dikenakan saat Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka? Cek Aturannya
ILUSTRASI. Tamu undangan yang datang ke upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara wajib mengenakan pakaian sopan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menjadi peserta upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada 17 Agustus 2025.

Sebanyak 8.000 tamu undangan akan berkesempatan untuk menghadiri upacara tersebut.

Dikutip dari laman resmi Kemensetneg, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan, dari total tamu undangan, 80% di antaranya adalah masyarakat umum.

Untuk menjadi peserta upacara 17 Agustus 2025, masyarakat wajib mendaftarkan diri melalui pandang.istanapresiden.go.id. Sayangnya, pendaftaran ini sudah ditutup. 

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos akan mendapat email untuk mengambil undangan fisik upacara HUT ke-80 di Istana Merdeka.

Lantas, apa pakaian yang dikenakan saat mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka?

Baca Juga: Cek Pedoman Upacara Bendera HUT RI ke-80 dari Kemendikbudristek

Aturan pakaian upacara 17 Agustus di Istana Negara

Dilansir dari laman Pandang Istana Presiden, tamu undangan yang datang ke upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara wajib mengenakan pakaian sopan. Namun, peserta diutamakan memakai pakaian nasional atau pakaian adat.

Selama ini, ketentuan pakaian upacara 17 Agustus di Istana Merdeka telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Mengacu aturan tersebut, berikut ini jenis pakaian yang boleh digunakan saat menghadiri acara kenegaraan, seperti upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025:

1. Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

Laki-laki

  • Memakai jas warna gelap
  • Kemeja putih lengan panjang celana panjang senada dengan jas
  • Mengenakan dasi Sepatu hitam

Perempuan

  • Mengenakan jas warna gelap
  • Kemeja putih Rok atau celana panjang sewarna dengan jas
  • Sepatu hitam

Baca Juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Download SKB Tiga Menteri & Logo HUT RI Ke-80


Video Terkait



TERBARU

[X]
×