kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak panduan 7 langkah praktis mendapat Kartu Prakerja


Senin, 13 April 2020 / 18:22 WIB
Simak panduan 7 langkah praktis mendapat Kartu Prakerja
ILUSTRASI.


Reporter: Barly Haliem | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja secara online melalui www.prakerja.go.id resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2020). Gelombang pertama pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 16 April 2020 dengan kuota sebanyak 164.000 orang.

Nyatanya, jumlah peminat Peogram Kartu Pra Kerja membanjir. Menurut Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja  Airlangga Hartarto, hingga Minggu (12/4) pukul 16:00 WIB atau 21 jam setelah pendaftaran dibuka, jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja mencapai sekitar 1,43 juta.

Dari jumlah tersebut, 73,85% atau sekitar 1,06 juta sudah melakukan verifikasi email, dan yang sudah melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 624.090 orang. Adapun yang sudah mengambil program pelatihan atau join batch sebanyak 77.834 orang.

“Kami melihat antusiasme ini sebagai refleksi dari ekspektasi publik yang sangat tinggi terhadap program Kartu Prakerja,” ujar Airlangga dalam pernyataan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (12/4).

Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, mengatakan, mereka yang tidak lolos dalam gelombang pertama tak perlu khawatir. Pendaftaran program ini akan dibuka hingga 30 gelombang dengan total kuota 5,6 juta peserta.

Gelombang baru akan dimulai setiap pekan untuk 164.000 peserta. Dia menjelaskan, gelombang kedua, misalnya, dimulai sesudah penetapan peserta gelombang pertama. Pendaftaran gelombang pertama ditutup pada Kamis (16/4) pukul 16.00.

Sepanjang pekan berikutnya dibuka untuk gelombang kedua. “Begitu seterusnya," ujar Denni saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (13/4). Dengan kata lain, gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ini akan berakhir pada minggu keempat November 2020.

Mereka yang boleh mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari pekerjaan,  kalangan buruh dan karyawan. Kalangan yang pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja juga berhak mendaftar program Kartu Prakerja.

Adapun syaratnya antara lain WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang sekolah atau kuliah, dan lolos tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Tujuan dari tes ini adalah untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki calon penerima Kartu Prakerja.

Tujuh langkah mendapat Kartu Prakerja

Jika tertarik dan memenuhi kriteria maupun syarat-syarat tersebut, simak tujuh langkah yang harus dilalui para pelamar Kartu Pra Kerja.

Pertama, mendaftar dan membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Adapun panduan membuat akun Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id;
2. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi baru;
3. Cek e-mail yang Anda daftarkan untuk Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail tersebut;
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, Anda masuk kembali ke situs www.prakerja.go.id;

Setelah pembuatan akun beres, ikuti langkah-langkah mendaftar program Kartu Prakerja berikut ini:
1. Login akun dan klik Daftar Kartu Prakerja;
2. Isi formulir pendaftaran. Formulir ini berisi nama, e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP dan foto selfie dengan KTP;
3. Jika pengisian formulir sudah tuntas, klik tombol Selanjutnya;
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

Tahap kedua yaitu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang berlangsung sekitar 15 menit. Bila perlu, siapkan alat tulis dan alat kerja. Tes ini ada saat proses pendaftaran berlangsung. Setelah selesai mengikuti kedua tes tersebut, tunggu hasilnya yang dikirim melalui e-mail pemberitahuan dari pengelola Kartu Prakerja. Setelah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id dan bergabung ke gelombang pendaftaran.

Tahap ketiga, memilih pelatihan yang akan diikuti dan Anda minati. Jika sudah menentukan pilihannya, bayar pelatihan tersebut dengan menggunakan Kartu Prakerja.
Pilihan pelatihan tersebut terdapat pada mitra platform digital. Sebagai catatan, saat ini pemerintah menggandeng delapan 8 platform resmi yang menjadi mitra Program Pra Kerja yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa.

Denni menjelaskan, saat ini ada sekitar 900-an materi pelatihan yang terdapat pada delapan mitra platform digital. Materi tersebut disiapkan oleh ratusan vendor pelatihan yang digandeng oleh platform digital tersebut.

Dia menambahkan, setiap pemegang Kartu Prakerja mendapatkan Rp 1 juta untuk biaya pelatihan. “Rp 1 juta itu bisa untuk macam-macam pelatihan. Optimalkan saja. Kalau tarif pelatihannya Rp 200.000, pemilik Kartu Prakerja bisa ikut lima pelatihan,” tandas Denni.

Tahap keempat, setelah memilih dan membayar biaya pelatihan, pemilik Kartu Prakerja wajib mengikuti pelatihan secara online. Jika sudah menuntaskan pelatihan ini, setiap peserta akan mendapatkan sertifikat elektronik.

Selesai mengikuti pelatihan, tahap kelima, peserta wajib memberi ulasan dan rating atas pelatihan diikuti. Ulasan dan rating dari peserta ini sebagai bahan evaluasi atas materi pelatihan yang dibuat oleh para vendor.

Nah, jika Anda sudah menuntaskan lima tahap tersebut, pada tahap keenam, Anda akan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Adapun tahap terakhir atau langkah ketujuh, Anda mengisi tiga survei yang diberikan oleh pengelola Kartu Prakerja setelah menuntaskan pelatihan. Anda akan mendapatkan tambahan Rp 50.000 per survei atau totalnya Rp 150.000 bila menuntaskan tiga survei tersebut.

Dengan mengikuti seluruh proses tersebut, setiap pemilik Kartu Prakerja akan mendapatkan dana Rp 3,55 juta. Perinciannya adalah dana pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan senilai total Rp 2,4 juta, dan bonus mengisi survei senilai Rp 150.000. Yang patut dicatat, setiap pemegang Kartu Prakerja hanya bisa menerima sekali bantuan ini seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×