Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tekanan terhadap fiskal Indonesia kian menjadi sorotan lembaga pemeringkat global. S&P Global Ratings memperingatkan lonjakan biaya pembayaran utang berpotensi menambah risiko penurunan terhadap profil kredit sovereign Indonesia.
Analis sovereign S&P, Rain Yin, mengungkapkan pembayaran bunga utang pemerintah sangat mungkin melampaui ambang batas krusial 15% dari total pendapatan negara pada tahun lalu. Level ini selama bertahun-tahun menjadi batas aman yang konsisten dijaga Indonesia.
Jika rasio tersebut bertahan di atas 15% secara berkelanjutan, S&P membuka peluang pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
“Dua hal yang kami pantau sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap ditopang aturan fiskal yang mapan, serta perkembangan penerimaan negara,” ujar Yin dikutip Bloomberg, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Arab Saudi Batasi Impor Unggas, Kementan: Dampak ke Industri Nasional Terbatas
Saat ini S&P memang masih mempertahankan outlook stabil untuk peringkat Indonesia di level BBB. Namun, sinyal kewaspadaan semakin kuat.
Sebelumnya, Moody’s Ratings lebih dulu mengubah outlook Indonesia menjadi negatif dari stabil pada awal Februari. Lembaga itu menyoroti melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sentimen investor asing pun belum sepenuhnya pulih. Peringatan dari MSCI Inc. terkait potensi penurunan status Indonesia dari emerging market turut mengguncang pasar. Pada akhir Januari, pasar saham domestik anjlok terdalam dalam beberapa dekade.
Baca Juga: Hingga Februari 2026, 4,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor Pelaporan SPT Tahunan
Regulator bergerak cepat dengan menyiapkan reformasi pasar, termasuk menaikkan ketentuan free float saham. Pemerintah juga menyatakan ekonomi mulai menunjukkan perbaikan.
S&P menilai rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator kunci daya tahan fiskal. Sebelum pandemi, rasio ini stabil di bawah 15%. Namun sejak krisis Covid-19, beban bunga melonjak dan belum turun signifikan.
Di sisi lain, defisit fiskal tahun lalu tercatat 2,9% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari ekspektasi akibat lemahnya penerimaan negara. Padahal, Indonesia memiliki aturan disiplin fiskal dengan batas defisit maksimal 3% PDB.
Menurut S&P, jika penerimaan negara terus melemah, beban bunga akan tetap tinggi dan berisiko menggerus bantalan fiskal yang menopang peringkat utang negara.
Managing Director dan Sector Lead Sovereign Ratings Asia Pasifik S&P, Kim Eng Tan, menambahkan gejolak pasar saham memang belum berdampak langsung pada rating. Namun, menjaga kepercayaan investor asing menjadi krusial untuk mencegah arus keluar modal.
“Tekanan harga bisa meningkat jika bobot indeks berubah atau jika reklasifikasi benar-benar terjadi. Ini bisa memicu pembalikan arus modal asing dari pasar saham Indonesia,” jelasnya.
Jika dana asing keluar dalam skala besar, likuiditas pasar modal akan tertekan. Dampaknya, biaya pembiayaan pemerintah dan dunia usaha berpotensi naik. Investor asing juga memegang instrumen utang jangka pendek dan simpanan di pasar domestik.
Arus modal yang melemah bahkan bisa memaksa Bank Indonesia menguras cadangan devisa demi menjaga stabilitas rupiah.
“Perkembangan ini dapat menambah tekanan penurunan terhadap peringkat sovereign Indonesia,” kata Tan.
Dengan beban bunga yang menanjak dan penerimaan yang belum pulih kuat, tantangan fiskal Indonesia kini menjadi ujian penting bagi kredibilitas kebijakan dan stabilitas pasar keuangan ke depan.
Selanjutnya: Akindo: Impor Kedelai AS Sebesar 3,5 Juta Ton per Tahun Aman bagi Kebutuhan Nasional
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 27 Februari 2026, Bangun Reputasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)