Reporter: Barly Haliem | Editor: Sandy Baskoro
Mereka yang boleh mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari pekerjaan, kalangan buruh dan karyawan. Kalangan yang pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja juga berhak mendaftar program Kartu Prakerja.
Adapun syaratnya antara lain WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang sekolah atau kuliah, dan lolos tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Tujuan dari tes ini adalah untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki calon penerima Kartu Prakerja.
Tujuh langkah mendapat Kartu Prakerja
Jika tertarik dan memenuhi kriteria maupun syarat-syarat tersebut, simak tujuh langkah yang harus dilalui para pelamar Kartu Pra Kerja.
Pertama, mendaftar dan membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Adapun panduan membuat akun Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id;
2. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi baru;
3. Cek e-mail yang Anda daftarkan untuk Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail tersebut;
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, Anda masuk kembali ke situs www.prakerja.go.id;
Setelah pembuatan akun beres, ikuti langkah-langkah mendaftar program Kartu Prakerja berikut ini:
1. Login akun dan klik Daftar Kartu Prakerja;
2. Isi formulir pendaftaran. Formulir ini berisi nama, e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP dan foto selfie dengan KTP;
3. Jika pengisian formulir sudah tuntas, klik tombol Selanjutnya;
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS;