Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengusaha masih wait and see melihat perkembangan dinamika kebijakan di Amerika Serikat (AS) terkait penerapan tarif pasca Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, pada Jumat (20/2/2026). Putusan ini dikeluarkan bertepatan saat pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang antara dua negara.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai, dampak dari keputusan ini bagi pengusaha masih belum ekspansif. Biasanya, efeknya akan terasa di sektor manufaktur yang berorientasi ekspor, terutama industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.
Sebagaimana diketahui, AS adalah salah satu pasar utama bagi produk-produk tersebut. Jadi ketika pembeli di sana mulai mengurangi pesanan atau menunda kontrak baru, pabrik di dalam negeri otomatis akan menyesuaikan volume produksinya.
Baca Juga: Indonesia Beri Akses Mineral Kritis ke AS, Wamen Investasi: Wajib Hirilisasi
“Begitu produksi melambat, efeknya langsung merembet ke sektor lain, terutama logistik, transportasi, dan pergudangan, karena volume pengiriman barang ikut turun,” tutur Yusuf kepada Kontan, Kamis (26/2/2026).
Di sisi lain, Yusuf juga menilai sektor komoditas dan pertambangan juga ikut terdampak, terutama melalui volatilitas harga dan permintaan. Kalau aktivitas industri global melambat akibat ketidakpastian perdagangan, maka permintaan bahan baku juga cenderung melemah dalam jangka pendek. Hal tersebut lanjutnya, bisa mempengaruhi ritme ekspansi, termasuk proyek hilirisasi, meskipun secara fundamental prospeknya masih tetap kuat dalam jangka panjang.
Sejalan dengan itu, ia melihat dari perspektif dunia usaha domestik, situasi seperti ini biasanya membuat korporasi lebih berhati-hati. Banyak perusahaan akan memilih menunda belanja modal atau ekspansi, dan fokus menjaga likuiditas.
Dampaknya kata Yusuf, permintaan terhadap vendor, supplier lokal, dan UMKM ikut melambat. Perbankan juga bisa merasakan efeknya, terutama melalui perlambatan pertumbuhan kredit korporasi, bukan karena bank tidak siap menyalurkan kredit, tapi karena permintaan dari dunia usaha memang sedang tertahan.
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Disebut Caplok Dana Pendidikan, Begini Penjelasan BGN
Dengan kondisi tersebut dan imbasnya terkait investasi, khususnya Penanaman Modal Asing, Yusuf memperkirakan akan ada potensi penundaan, terutama pada sektor manufaktur berorientasi ekspor.
Menurutnya, investor global cenderung menunggu kejelasan kebijakan dari Washington, D.C. sebelum mengambil keputusan jangka panjang seperti pembangunan pabrik baru. Namun demikian, untuk sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam, hilirisasi mineral, dan energi, minat investasi dinilai tetap relatif kuat karena didorong oleh kebutuhan jangka panjang, bukan semata dinamika tarif jangka pendek.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berlaku selama tidak ada langkah yang diambil negara lain yang selama ini telah menjadi investor di sektor pertambangan sebagai imbas dari dinamika yang terjadi saat ini.
Meski demikian, ia menambahkan, di balik tekanan tersebut, terdapat juga sisi positifnya. Kondisi ini mendorong pelaku usaha Indonesia untuk mulai lebih serius melakukan diversifikasi pasar ekspor, tidak hanya bergantung pada satu atau dua negara utama.
“Selain itu, penguatan pasar domestik juga menjadi semakin penting sebagai sumber pertumbuhan yang lebih stabil,” ungkapnya.
Selanjutnya: Negara-Negara Asia Percepat Target Campuran Etanol, Indonesia Bidik E10 pada 2028
Menarik Dibaca: Jadwal Buka Puasa Kota Madiun Ramadan 26 Februari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)