kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 18.096   61,00   0,34%
  • IDX 6.131   -55,20   -0,89%
  • KOMPAS100 800   -7,14   -0,88%
  • LQ45 608   -4,53   -0,74%
  • ISSI 212   -1,96   -0,92%
  • IDX30 342   -2,78   -0,81%
  • IDXHIDIV20 423   -3,94   -0,92%
  • IDX80 91   -0,74   -0,80%
  • IDXV30 116   -0,67   -0,57%
  • IDXQ30 110   -0,83   -0,75%

Simak Mekanisme Aktivasi Rekening PIP, Bisa Diwakilkan Jika Siswa Berhalangan


Selasa, 28 Juli 2026 / 21:34 WIB
Simak Mekanisme Aktivasi Rekening PIP, Bisa Diwakilkan Jika Siswa Berhalangan
ILUSTRASI. Program Indonesia Pintar (PIP) (Dok/@sobatpip di Instagram)


Sumber: Kompas.com | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Video yang memperlihatkan seorang siswa datang ke Kantor Cabang BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien untuk mengurus Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi sorotan publik.

Peristiwa  viral tersebut turut memunculkan perhatian terhadap mekanisme aktivasi rekening PIP, termasuk mengenai batas waktu pelaksanaannya serta kaitannya dengan pencairan dana bantuan.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Bank BNI) menjelaskan, proses aktivasi rekening PIP bagi siswa yang bersangkutan masih dapat dilakukan hingga akhir 2026.

Menurut Sekretaris Perusahaan Bank BNI, Okki Rushartomo, informasi mengenai batas waktu tersebut telah disampaikan kepada keluarga sehingga proses aktivasi dapat disesuaikan dengan kondisi kesehatan siswa.

"Kehadiran siswa menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien bukan atas permintaan maupun arahan petugas BNI. Sebelumnya, keluarga telah memperoleh penjelasan bahwa proses aktivasi masih dapat dilakukan sesuai dengan batas waktu yang tersedia," ujar Okki dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu. 

Terlepas dari peristiwa tersebut, mekanisme aktivasi rekening PIP telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Baca Juga: Perdana Danantara Masuk Rapat KSSK, Rosan Beri Masukan Tanpa Hak Suara

Aturan itu menjelaskan, aktivasi rekening merupakan proses untuk memastikan peserta didik memiliki rekening tabungan yang aktif.

Tahapan ini berbeda dengan pencairan dana bantuan karena dana PIP baru dapat diterima setelah peserta didik ditetapkan sebagai penerima dan penyaluran dilakukan sesuai jadwal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peserta didik yang telah memiliki rekening aktif dapat ditetapkan dalam Surat Keputusan Pemberian sehingga dana PIP dapat disalurkan ke rekeningnya. Sementara itu, peserta didik yang belum memiliki rekening aktif akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Nominasi dan perlu menyelesaikan proses aktivasi rekening sebelum mengikuti tahapan penyaluran berikutnya.

Untuk tahun 2026, batas waktu aktivasi rekening PIP berlangsung hingga akhir Desember 2026. Rentang waktu tersebut memberikan kesempatan bagi peserta didik dan keluarga untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum proses aktivasi dilakukan.

Dalam petunjuk pelaksanaan PIP juga diatur,  apabila peserta didik berhalangan hadir, misalnya karena sakit atau kondisi tertentu lainnya, proses aktivasi rekening dapat diwakilkan oleh orang tua, wali, atau pihak lain yang memperoleh kuasa sesuai ketentuan bank penyalur. Perwakilan tersebut tetap harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan agar proses verifikasi dapat dilakukan.

BIla peserta didik tidak memungkinkan hadir secara langsung, keluarga disarankan terlebih dahulu berkoordinasi dengan satuan pendidikan dan bank penyalur untuk mengetahui mekanisme pelayanan yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.  Langkah ini juga dapat membantu memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum proses aktivasi dilakukan.

Hal lain yang perlu dipahami, aktivasi rekening tidak serta-merta berarti dana bantuan dapat langsung dicairkan pada hari yang sama. Penyaluran dana tetap mengikuti proses penetapan penerima serta jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×