kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.196   -63,00   -0,39%
  • IDX 6.933   5,36   0,08%
  • KOMPAS100 1.009   0,49   0,05%
  • LQ45 772   -0,46   -0,06%
  • ISSI 227   0,24   0,11%
  • IDX30 398   -1,33   -0,33%
  • IDXHIDIV20 460   -1,76   -0,38%
  • IDX80 113   0,02   0,02%
  • IDXV30 114   -0,63   -0,55%
  • IDXQ30 129   -0,48   -0,37%

Simak jadwal pencairan dana desa pada tahun depan


Rabu, 02 Juli 2014 / 14:28 WIB
Simak jadwal pencairan dana desa pada tahun depan
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah memastikan tahapan pencairan dana desa mulai 2015. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, rencananya dana tersebut akan dicairkan langsung dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) yang dipegang oleh pemerintah kabupaten kota.

Budi juga menambahkan rencananya dana desa tersebut akan dicairkan dalam tiga tahap dengan prosentase berbeda- beda. Tahap pertama, sebesar 40% akan dilakukan paling lambat pada minggu ke dua April 2015.

Tahap kedua sebesar 40% akan dilaksanakan paling lambat minggu ke dua Agustus 2015. Dan tahap ketiga, sebesar 20% akan dilaksanakan paling lambat minggu ke dua November 2015. "Setelah dikirimkan ke rekening daerah, daerah harus segera mengirim ke rekening kas desa paling lambat tujuh hari setelah dana dikirim," kata Budi, Rabu (2/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×