CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014


Kamis, 05 Juni 2014 / 10:50 WIB
Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014
ILUSTRASI. Daun sirih memiliki efek samping mengiritasi gusi bila digunakan berlebihan.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah memastikan alokasi anggaran dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan identifikasi rincian program berbasis desa dari Kementerian/Lembaga (K/L) bisa diserahkan ke Kemkeu paling lambat Juli 2014.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Teguh Boediarso bilang, dalam rancangan kerja pemerintah (RKP) 2015, alokasi pagu indikatif untuk dana desa bagi seluruh K/L mencapai Rp 610 triliun. "Draf Inpres sudah siap. Tinggal mengirimkan ke presiden karena harus segera terbit Inpresnya," ujarnya Rabu (4/6).

Nantinya, dana desa ini akan disalurkan dengan model program yang sudah ada. Yakni program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang dinilai bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Anggaran dana desa tahun 2015 tidak akan dianggarkan langsung 10% dari transfer daerah, melainkan akan dicairkan secara bertahap berdasarkan hasil identifikasi program desa dari K/L.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×