kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014


Kamis, 05 Juni 2014 / 10:50 WIB
ILUSTRASI. Daun sirih memiliki efek samping mengiritasi gusi bila digunakan berlebihan.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah memastikan alokasi anggaran dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan identifikasi rincian program berbasis desa dari Kementerian/Lembaga (K/L) bisa diserahkan ke Kemkeu paling lambat Juli 2014.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Teguh Boediarso bilang, dalam rancangan kerja pemerintah (RKP) 2015, alokasi pagu indikatif untuk dana desa bagi seluruh K/L mencapai Rp 610 triliun. "Draf Inpres sudah siap. Tinggal mengirimkan ke presiden karena harus segera terbit Inpresnya," ujarnya Rabu (4/6).

Nantinya, dana desa ini akan disalurkan dengan model program yang sudah ada. Yakni program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang dinilai bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Anggaran dana desa tahun 2015 tidak akan dianggarkan langsung 10% dari transfer daerah, melainkan akan dicairkan secara bertahap berdasarkan hasil identifikasi program desa dari K/L.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×