kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014


Kamis, 05 Juni 2014 / 10:50 WIB
Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014
ILUSTRASI. Daun sirih memiliki efek samping mengiritasi gusi bila digunakan berlebihan.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah memastikan alokasi anggaran dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan identifikasi rincian program berbasis desa dari Kementerian/Lembaga (K/L) bisa diserahkan ke Kemkeu paling lambat Juli 2014.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Teguh Boediarso bilang, dalam rancangan kerja pemerintah (RKP) 2015, alokasi pagu indikatif untuk dana desa bagi seluruh K/L mencapai Rp 610 triliun. "Draf Inpres sudah siap. Tinggal mengirimkan ke presiden karena harus segera terbit Inpresnya," ujarnya Rabu (4/6).

Nantinya, dana desa ini akan disalurkan dengan model program yang sudah ada. Yakni program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang dinilai bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Anggaran dana desa tahun 2015 tidak akan dianggarkan langsung 10% dari transfer daerah, melainkan akan dicairkan secara bertahap berdasarkan hasil identifikasi program desa dari K/L.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×