kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014


Kamis, 05 Juni 2014 / 10:50 WIB
ILUSTRASI. Daun sirih memiliki efek samping mengiritasi gusi bila digunakan berlebihan.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah memastikan alokasi anggaran dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan identifikasi rincian program berbasis desa dari Kementerian/Lembaga (K/L) bisa diserahkan ke Kemkeu paling lambat Juli 2014.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Teguh Boediarso bilang, dalam rancangan kerja pemerintah (RKP) 2015, alokasi pagu indikatif untuk dana desa bagi seluruh K/L mencapai Rp 610 triliun. "Draf Inpres sudah siap. Tinggal mengirimkan ke presiden karena harus segera terbit Inpresnya," ujarnya Rabu (4/6).

Nantinya, dana desa ini akan disalurkan dengan model program yang sudah ada. Yakni program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang dinilai bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Anggaran dana desa tahun 2015 tidak akan dianggarkan langsung 10% dari transfer daerah, melainkan akan dicairkan secara bertahap berdasarkan hasil identifikasi program desa dari K/L.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×