kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.827   -1,00   -0,01%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014


Kamis, 05 Juni 2014 / 10:50 WIB
Kemkeu tunggu rincian dana desa hingga Juli 2014
ILUSTRASI. Daun sirih memiliki efek samping mengiritasi gusi bila digunakan berlebihan.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah memastikan alokasi anggaran dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan identifikasi rincian program berbasis desa dari Kementerian/Lembaga (K/L) bisa diserahkan ke Kemkeu paling lambat Juli 2014.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Teguh Boediarso bilang, dalam rancangan kerja pemerintah (RKP) 2015, alokasi pagu indikatif untuk dana desa bagi seluruh K/L mencapai Rp 610 triliun. "Draf Inpres sudah siap. Tinggal mengirimkan ke presiden karena harus segera terbit Inpresnya," ujarnya Rabu (4/6).

Nantinya, dana desa ini akan disalurkan dengan model program yang sudah ada. Yakni program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang dinilai bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Anggaran dana desa tahun 2015 tidak akan dianggarkan langsung 10% dari transfer daerah, melainkan akan dicairkan secara bertahap berdasarkan hasil identifikasi program desa dari K/L.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×