kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sikap final PKS: Tetap di koalisi, tolak BBM naik


Kamis, 13 Juni 2013 / 15:27 WIB
Sikap final PKS: Tetap di koalisi, tolak BBM naik
ILUSTRASI. Pembagian rumah berdasarkan tipe atau ukurannya dapat membantu Anda memahami spesifikasi rumah tersebut /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/12/2021.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menggelar rapat untuk menentukan sikap partai terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tak hanya itu, rapat DPTP juga membahas mengenai posisi PKS dalam koalisi.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menjelaskan, hasil rapat yang digelar di Bandung itu memutuskan bahwa PKS sepakat menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Sikap ini merupakan keputusan final karena diambil bersama DPTP yang merupakan Badan Pekerja Majelis Syuro.

"Sikap ini adalah sikap yang final karena diputuskan lembaga tertinggi di partai. Maka, DPP dan turunannya (fraksi) diamanahkan untuk mengelola keputusan ini dengan cara yang rasional. Ini bukan anti-pada kesejahteraan rakyat, kami mengoreksi kebijakan yang peduli pada rakyat," kata Hidayat, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).

Terkait urusan koalisi, anggota Majelis Syuro PKS ini mengatakan, partainya tak akan mengambil keputusan untuk hengkang dari koalisi. Menurutnya, berdasarkan kontrak koalisi, tak ada keharusan partai yang berbeda pendapat untuk hengkang dari koalisi.

Dalam kontrak koalisi, butir lima menyebutkan, "Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya, kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya, Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."

"Itu kan bisa, bukan harus (keluar). Silakan kalau Presiden mau menggunakan hak prerogatifnya," ujar Hidayat.

Rapat DPTP dihadiri semua petinggi PKS, di antaranya Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, Presiden PKS Anis Matta, Sekretaris Jenderal Taufik Ridho, dan tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu II asal PKS. Dari jajaran fraksi, Hidayat didampingi Sekretaris Fraksi PKS dan beberapa politisi lainnya. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×