kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Sidang praperadilan eks Walikota Makassar ditunda


Senin, 06 April 2015 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Syarat Menggunakan WhatsApp Dua Nomor atau Dua Akun di Satu HP Beserta Caranya


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Permohonan praperadilan yang diajukan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang sedianya digelar hari ini, Senin (6/4), ditunda. Penyebabnya, sidang tidak dihadiri oleh pemohon yakni Ilham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tadi Hakim menunda sidang,ditunda tanggal 20 Mei 2015. Hakim beri kesempatan pemohon untuk dipanggil secara patut karena sudah dipanggil tiga kali tidak datang" ujar Anggota Biro Hukum KPK, Avni Carolina. 

KPK yang menghadiri sidang tersebut mengatakan menghormati keputusan hakim. Sidang praperadilan Ilham dipimpin oleh Hakim Tursinah Aviyanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×