kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.950   -23,00   -0,13%
  • IDX 6.042   158,10   2,69%
  • KOMPAS100 788   24,24   3,17%
  • LQ45 595   17,11   2,96%
  • ISSI 209   5,50   2,71%
  • IDX30 337   9,80   2,99%
  • IDXHIDIV20 413   11,25   2,80%
  • IDX80 89   2,65   3,06%
  • IDXV30 112   3,11   2,86%
  • IDXQ30 108   3,19   3,04%

Sidang praperadilan eks Walikota Makassar ditunda


Senin, 06 April 2015 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Syarat Menggunakan WhatsApp Dua Nomor atau Dua Akun di Satu HP Beserta Caranya


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Permohonan praperadilan yang diajukan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang sedianya digelar hari ini, Senin (6/4), ditunda. Penyebabnya, sidang tidak dihadiri oleh pemohon yakni Ilham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tadi Hakim menunda sidang,ditunda tanggal 20 Mei 2015. Hakim beri kesempatan pemohon untuk dipanggil secara patut karena sudah dipanggil tiga kali tidak datang" ujar Anggota Biro Hukum KPK, Avni Carolina. 

KPK yang menghadiri sidang tersebut mengatakan menghormati keputusan hakim. Sidang praperadilan Ilham dipimpin oleh Hakim Tursinah Aviyanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×