kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   -18.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.717   -6,00   -0,03%
  • IDX 6.525   22,98   0,35%
  • KOMPAS100 848   0,18   0,02%
  • LQ45 642   -0,34   -0,05%
  • ISSI 229   0,75   0,33%
  • IDX30 358   -0,17   -0,05%
  • IDXHIDIV20 436   -0,72   -0,16%
  • IDX80 97   0,05   0,06%
  • IDXV30 121   -0,16   -0,13%
  • IDXQ30 114   -0,09   -0,08%

Sidang praperadilan eks Walikota Makassar ditunda


Senin, 06 April 2015 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Syarat Menggunakan WhatsApp Dua Nomor atau Dua Akun di Satu HP Beserta Caranya


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Permohonan praperadilan yang diajukan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang sedianya digelar hari ini, Senin (6/4), ditunda. Penyebabnya, sidang tidak dihadiri oleh pemohon yakni Ilham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tadi Hakim menunda sidang,ditunda tanggal 20 Mei 2015. Hakim beri kesempatan pemohon untuk dipanggil secara patut karena sudah dipanggil tiga kali tidak datang" ujar Anggota Biro Hukum KPK, Avni Carolina. 

KPK yang menghadiri sidang tersebut mengatakan menghormati keputusan hakim. Sidang praperadilan Ilham dipimpin oleh Hakim Tursinah Aviyanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×