kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.472   -20,01   -0,27%
  • KOMPAS100 1.157   -2,48   -0,21%
  • LQ45 917   -3,39   -0,37%
  • ISSI 226   0,21   0,09%
  • IDX30 472   -2,43   -0,51%
  • IDXHIDIV20 569   -3,32   -0,58%
  • IDX80 132   -0,19   -0,14%
  • IDXV30 140   -0,20   -0,14%
  • IDXQ30 157   -0,81   -0,51%

Sidang praperadilan eks Walikota Makassar ditunda


Senin, 06 April 2015 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Syarat Menggunakan WhatsApp Dua Nomor atau Dua Akun di Satu HP Beserta Caranya


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Permohonan praperadilan yang diajukan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang sedianya digelar hari ini, Senin (6/4), ditunda. Penyebabnya, sidang tidak dihadiri oleh pemohon yakni Ilham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tadi Hakim menunda sidang,ditunda tanggal 20 Mei 2015. Hakim beri kesempatan pemohon untuk dipanggil secara patut karena sudah dipanggil tiga kali tidak datang" ujar Anggota Biro Hukum KPK, Avni Carolina

KPK yang menghadiri sidang tersebut mengatakan menghormati keputusan hakim. Sidang praperadilan Ilham dipimpin oleh Hakim Tursinah Aviyanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×