kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.960   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.004   119,85   2,04%
  • KOMPAS100 781   17,27   2,26%
  • LQ45 591   12,50   2,16%
  • ISSI 208   4,58   2,25%
  • IDX30 335   7,34   2,24%
  • IDXHIDIV20 410   8,29   2,06%
  • IDX80 89   1,92   2,22%
  • IDXV30 111   2,61   2,40%
  • IDXQ30 107   2,43   2,31%

Strategi misterius KPK untuk praperadilan Suroso


Senin, 06 April 2015 / 14:07 WIB
ILUSTRASI. Cara Nonton Ragna Crimson Episode 4 Subtitle Indonesia, Sinopsis dan Tempat Streaming


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sidang praperadilan yang diajukan Suroso Atmomartoyo pun telah digelar, Hakim Suyadi menyebutkan untuk agenda selanjutnya mendengarkan tanggapan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, Hakim juga meminta untuk pihak pengacara Suroso dan KPK menyiapkan bukti-bukti di muka persidangan nantinya.

Setelah membacakan alasan praperadilan, pengacara Suroso Atmomartoyo, Tommy Sihotang mengatakan kesiapannya untuk memberikan bukti-bukti dalam sidang praperadilan nantinya. "Ya, siap Hakim," ujar Tommy Sihotang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Tak hanya itu, Jaksa yang diperbantukan menjadi anggota biro hukum KPK, Elly Kusumastuti mengatakan bahwa strategi KPK menjadi hal misterius yang akan dikeluarkan di muka persidangan. "Kan harus ada misteriusnya (bukti dan strategi hukum), kami sudah persiapkan dengan baik kok," tandas Elly kepada Kontan.

Sebelumnya, persidangan digelar dengan pembacaan tiga poin alasan praperadilan. Diketahui, tiga alasan itu adalah tidak sahnya penetapan tersangka yang menjerat Suroso Atmomartoyo, tidak sahnya penyidikan yang dilakukan penyidik KPK, serta tak sahnya penahanan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Suroso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×