Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi kembali menegaskan bahwa keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan hak alami dan hak hukum yang dimiliki oleh Palestina.
Pada Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Situasi Timur Tengah, di New York, Amerika Serikat Selasa (22/1) dia bilang walaupun perjalanan menuju kemerdekaan dan keanggotaan PBB bergejolak, hal tersebut tidak akan melemahkan upaya Palestina dan masyarakat internasional untuk memenuhi hak Palestina.
“Saya sengaja hadir pada pertemuan Dewan Keamanan PBB ini, untuk menegaskan dukungan penuh Indonesia atas perjuangan Palestina,” kata Menlu Retno dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kontan.co.id, Rabu (23/1).
Dalam konteks ini, ia juga menekankan bahwa isu Palestina harus mendapat perhatian penuh DK PBB. Karena keberhasilan menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas dan kepercayaan komunitas internasional terhadap DK PBB.
Menlu Retno menyampaikan 3 poin yang perlu mendapat perhatian dalam mendorong penyelesaian konfik antara Palestina dan Israel. Pertama, pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan semua resolusi PBB terkait, serta untuk tidak mengambil langkah-langkah provokatif.
Menlu RI menekankan berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum internasional harus segera dihentikan. Menlu Retno juga menegaskan agar pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel segera dihentikan karena salah secara moral dan hukum.
Poin kedua yang disoroti Menlu Retno terkait pentingnya suatu proses perdamaian penyelesaian konflik Palestina-Israel yang memiliki legitimasi. Dalam hal ini, ia menegaskan pentingnya proses perdamaian mematuhi parameter internasional yang telah disepakati dan yang mendapat dukungan mekanisme multilateral.
Untuk itu, Menlu RI menyampaikan keprihatinan adanya upaya saat ini untuk keluar dari prinsip Solusi Dua Negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel. “Indonesia menegaskan Two-State Solution merupakan satu-satunya jalan untuk memajukan proses perdamaian Palestina dan Israel,” tegas mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu.
Poin ketiga yang mendapat perhatian Menlu Retno menyangkut krisis kemanusiaan yang dialami Palestina. Indonesia sangat prihatin terhadap krisis kemanusiaan berkepanjangan yang dihadapi Palestina khususnya di Gaza. Menlu RI menegaskan bahwa blokade Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama 11 tahun dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan harus segera dihentikan.
Dalam kaitan ini, Menlu Retno jg mengapresiasi negara-negara anggota PBB yang telah mendukung UNRWA untuk mengatasi defisit keuangan yang dialaminya, dan membantu mengatasi masalah kemanusiaan di Gaza. “Indonesia telah meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA dan akan terus tingkatkan bantuan kemanusiaan kepada Palestina,” ujar dia.
Selain isu Palestina, Debat Terbuka DK PBB juga membahas konflik di Suriah dan Yaman. Menyoroti kedua konflik tersebut, Menlu Retno kembali mendorong penyelesaian konflik melalui solusi politik yang damai dan inklusif. Menlu RI juga menekankan pentingnya peningkatan peran PBB dalam memfasilitasi upaya rekonsiliasi nasional di kedua negara tersebut.
Dalam pertemuan DK PBB yang pertama kali dihadiri oleh Menlu Retno sejak Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK pada tanggal 1 Januari 2019 ini, Menlu RI mengakhiri pernyataannya dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dari tindakan kekerasan dan terus bekerja untuk memajukan proses perdamaian dan menghidupkan kembali semangat multilateralisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News