kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 18.009   64,00   0,36%
  • IDX 6.232   56,45   0,91%
  • KOMPAS100 825   10,55   1,30%
  • LQ45 631   8,93   1,44%
  • ISSI 213   1,51   0,71%
  • IDX30 357   5,32   1,51%
  • IDXHIDIV20 444   6,10   1,39%
  • IDX80 94   1,19   1,28%
  • IDXV30 118   1,03   0,88%
  • IDXQ30 115   1,65   1,46%

Siapa saja yang berhak mendapat bansos beras 30 kg?


Jumat, 04 September 2020 / 08:20 WIB
Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) meninjau truk berisi beras yang akan disalurkan saat peluncuran program bantuan sosial beras BULOG dan Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat program


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Nantinya, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 15 kg per bulan. Seluruh beras yang disalurkan ini berasal dari Perum Bulog.

“Rencananya [penyaluran ini] akan langsung 30 kg untuk merapel Agustus-September, nanti masuk lagi 15 kg,” ujar Juliari Rabu (2/9). 

Menurut Juliari, program bansos beras ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial. Menurutnya, anggaran untuk program ini akan berkisar Rp 5,1 triliun.

Selanjutnya: Subsidi gaji berpotensi mendongkrak penjualan perusahaan ritel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×