kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Siapa saja yang berhak mendapat bansos beras 30 kg?


Jumat, 04 September 2020 / 08:20 WIB
Siapa saja yang berhak mendapat bansos beras 30 kg?
Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) meninjau truk berisi beras yang akan disalurkan saat peluncuran program bantuan sosial beras BULOG dan Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat program


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Nantinya, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 15 kg per bulan. Seluruh beras yang disalurkan ini berasal dari Perum Bulog.

“Rencananya [penyaluran ini] akan langsung 30 kg untuk merapel Agustus-September, nanti masuk lagi 15 kg,” ujar Juliari Rabu (2/9). 

Menurut Juliari, program bansos beras ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial. Menurutnya, anggaran untuk program ini akan berkisar Rp 5,1 triliun.

Selanjutnya: Subsidi gaji berpotensi mendongkrak penjualan perusahaan ritel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×