kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Siapa Direktur Ekstensifikasi DJP yang hilang dari daftar pejabat di laman DJP?


Rabu, 03 Maret 2021 / 18:27 WIB
Siapa Direktur Ekstensifikasi DJP yang hilang dari daftar pejabat di laman DJP?
ILUSTRASI. Profil Direktur Ekstensifikasi DJP Kemenkeu Angin Prayitno menghilang dari laman resmi daftar pejabat DJP.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Profil Direktur Ekstensifikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno per hari ini hingga pukul 17.38 WIB menghilang dari laman resmi daftar pejabat DJP. Lantas siapa sebenarnya sosok Angin Prayitno?

Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, Angin Prayitno Aji lahir pada 1 Desember 1961. Prayitno menyabet gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Perusahaan dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1998.

Setelah itu, Prayitno menempuh pendidikan S2 di Concordia University, Kanada dan memperoleh gelar Master of Arts in Economic pada 1996.  Pada tahun 2006, Prayitno mendapatkan gelar doktor bidang Manajemen Bisnis di Universitas Padjadjaran.

Prayitno dilantik sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP sejak 23 Januari 2019 hingga saat ini.

Baca Juga: Sri Mulyani: Dugaan suap yang melibatkan pegawai pajak jelas pengkhianatan

Sebelumnya, ia menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP. Saat menyandang jabatan ini, Prayitno pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada November 2018 dalam kasus suap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon.

Secara kebetulan, hilangnya nama Angin Prayitno Aji dalam daftar pejabat Eselon II DJP Kemenkeu dari portal DJP tersebut bertepatan dengan terungkapnya kasus dugaan suap di DJP Kemenkeu.

Kemarin (2/3), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, ia enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.

"Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

Kendati demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menegaskan bahwa oknum DJP yang terjerat kasus dugaan suap tersebut sudah dibebas tugaskan. Hanya saja, dirinya juga belum mau membeberkan nama anak buahnya tersebut.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap tersebut, dibebas tugaskan dari jabatannya agar mempermudah proses penyidikan KPK. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini pihaknya akan menjalankan proses hukum sebagaiman yang telah ditetapkan oleh KPK. Menkeu menegaskan dirinya tidak memberikan toleransi atas tindakan korupsi sebesar apapun serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawa di lingkungan Kemkeu.

“Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan apa yang dilakukan oleh pegawai DJP dengan memegang azas praduka tidak bersalah,” kata Menkeu.

Selanjutnya: KPK ungkap kasus dugaan suap pajak, profil Direktur Ekstensifikasi dihapus dari DJP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×