Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka opsi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan tengah menghitung penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Setelah kajian penghitungan selesai, Menteri Kesehatan Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghadap Presiden Prabowo untuk menjelaskan rencana tersebut.
"Rencananya di 2026 mesti ada adjustment dari tarifnya," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2).
Baca Juga: Iuran BPJS Bakal Naik di 2025? Ini Jawaban Menkes
Budi menyatakan, belum ada angka terkait besaran kenaikan karena masih proses penghitungan. Ia juga menyebut, kenaikan ini tidak terkait dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Namun karena potensi meningkatnya klaim pelayanan sakit jantung, stroke, dan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, dengan intensifikasi program sesuai rencana kerja dan anggaran (RKA), gagal bayar berpotensi terjadi pada Juni 2026.
Sebab itu, strategi keberlanjutan JKN diantaranya melalui penyesuaian iuran sesuai Perpres 59/2024 atau selambatnya 1 Januari 2026.
Selanjutnya: Target Produksi 220 Juta Ton Nikel Tahun Ini Dibayangi Penurunan Harga
Menarik Dibaca: Denpasar Cerah Berawan, Wilayah Lain di Bali Masih Diguyur Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News