Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 tercatat sebanyak Rp 88,89 triliun.
Penerimaan pajak ini menyusut 41,86% dibandingkan realisasi Januari 2024 yang mencapai Rp 152,89 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak Januari 2025 tercatat Rp 88,89 triliun atau 4,06% dari target, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita Edisi Februari 2025, Rabu (12/3).
Kemenkeu memerinci, sampai dengan 31 Januari 2025, pajak penghasilan (PPh) non migas mencatat realisasi Rp 57,78 triliun, atau 5,04% dari target.
Baca Juga: Setoran Pajak Daerah Per Januari 2025 Baru Terkumpul Rp 12,63 Triliun, Ada Apa?
Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) terealisasi Rp 24,62 triliun atau 2,60% dari target.
Selanjutnya, PPh migas membukukan penerimaan Rp 4,27 triliun atau 6,79% dari target.
Kinerja penerimaan ketiga kelompok pajak tersebut mengalami pelambatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya meningkat dari tahun sebelumnya sebagai akibat ketentuan baru terkait deposit pajak.
Tercatat, PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp 2,22 triliun atau 6,37% dari target.
Baca Juga: Kinerja Penerimaan Pajak Diprediksi Menurun Awal Tahun 2025, Ini Penyebabnya
Selanjutnya: Penyaluran KUR Rp 7 Triliun, Cek Syarat Pengajuan KUR BRK Syariah Maret 2025
Menarik Dibaca: Seperti Apa Ciri-Ciri Asam Lambung yang Parah? Ini Ulasan Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News