kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Setor duit ke Dhana, Joni jadi tersangka


Rabu, 18 April 2012 / 19:00 WIB
Setor duit ke Dhana, Joni jadi tersangka
ILUSTRASI. Selain efek samping vaksin Covid-19 biasa, ada pula efek samping yang lebih parah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru pada kasus korupsi di Direktorat Jendral Pajak. Tersangka baru itu bernama Joni Basuki. Dia diduga merupakan wajib pajak yang memiliki hubungan dengan tersangka Dhana Widyatmika.

Status tersangka itu diakui oleh pengacara Joni, Waldi Unan Sawang. Menurut Waldi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik hari Rabu (18/4), pihak kejaksaan kemudian menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Namun, Waldi tidak mengetahui secara persis alasan penetapan tersangka terhadap Joni. "Setelah diperiksa, jaksa menilai pak Joni terlibat," singkatnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Joni sempat menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Adi Toegarisman bilang, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 siang. "Dia sempat dijemput paksa oleh penyidik dari Hotel Kempinski," kata Adi.

Kejaksaan menuding Joni sempat menyetor sejumlah duit kepada Dhana, ketika masih menjadi pegawai di Ditjen Pajak. Diduga duit itu merupakan suap. Saat ini Joni langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Dhana dituding telah melakukan penyalahgunaan wewenang, ketika bekerja sebagai pegawai pajak. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu dituding telah menerima sejumlah duit dari wajib pajak yang pernah dia tangani.

Skandal pajak ini terbongkar setelah kejaksaan menemukan adanya transaksi yang mencurigakan ke rekening Dhana. Jumlah duit yang mengalir di sejumlah rekening Dhana mencapai Rp 79 miliar.

Untuk menghilangkan jejaknya, kemudian Dhana menginvestasikan duitnya di berbagai bisnis. Diantaranya adalah, bisnis Showroom Mobil, perumahan dan Minimarket.

Selain Dhana, kejaksaan juga sudah menetapkan bekas atasannya bernama Firman sebagai tersangka dalam kasus ini. Berbeda dengan Dhana dan Joni, Firman hingga kini belum ditahan oleh kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×