kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Setelah Mahfud MD, kini ketua MKH sambangi KPK


Rabu, 09 Oktober 2013 / 20:20 WIB
Setelah Mahfud MD, kini ketua MKH sambangi KPK
ILUSTRASI. Direktur Utama YELO Wewy Susanto


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi, Harjono menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 19.40 WIB, bersama dengan salah satu anggota MKH, Hikmanto Juwana.

Saat ditanyai wartawan perihal kedatangannya, Harjono enggan menjawabnya panjang lebar. "Kalau boleh menambah informasi yang berkaitan dengan tugas-tugas majelis Kehormatan Hakim," ujar Harjono, Rabu (9/10).

Dirinya pun mengaku, pihaknya belum mengetahui informasi apa mengenai Akil yang saat ini dibutuhkan oleh MKH. "Saya belum tahu KPK punya apa dan KPK izinkan kita untuk punya," pungkasnya.

Sebelumnya, Jumat (7/10) lalu, salah satu anggota MKH, Mahfud MD sempat mendatangi pimpinan KPK. Kala itu, dirinya menjelaskan kedatangannya untuk membahas koordinasi kerja sama antara MKH dengan KPK untuk pemeriksaan beberapa pihak terkait dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK yang turut menyeret sang ketua, Akil Mochtar.

Namun, pada saat itu, Mahfud enggan menjelaskan teknis koordinasi kerja sama tersebut karena menurutnya hal itu hanya boleh dikonsumsi oleh pihak MKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×