kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Satgas penyidik KPK tak akan hadiri sidang MKH


Selasa, 08 Oktober 2013 / 18:12 WIB
Satgas penyidik KPK tak akan hadiri sidang MKH
Promo JSM Indomaret hanya 3 hari mulai 3-5 Juni 2022, potongan harga terbaru untuk produk kebutuhan sehari-hari Anda.


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan bahwa satuan tugas penyidik KPK tidak akan hadir dalam sidang kode etik yang dilaksanakan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi malam ini.

"Untuk nanti malam dipastikan tidak ada Satgas penyidik terkait operasi tangkap tangan yang akan didengar keterangannya di sidang kode etik yang dilakukan terbuka," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Lebih lanjut Johan menuturkan, sebelumnya pada siang tadi, KPK baru saja menerima surat dari MKH Konstitusi. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK untuk bisa menghadirkan satgas penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Surat baru tadi siang masuk ke meja pimpinan. Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan. Jadi jawaban resmi belum ada," jelasnya.

Lagi pula lanjut Johan, proses sidang yang dilakukan MKH merupakan sidang kode etik yang dilakukan secara terbuka. Sedangkan keterangan penyidik KPK hanya bisa diperdengarkan saat persidangan di Pengadilan Tipikor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×