kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa jadi syarat bepergian tanpa swab? Ini kata Menkes


Sabtu, 16 Januari 2021 / 09:45 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa jadi syarat bepergian tanpa swab? Ini kata Menkes


Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki wacana untuk memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab. 

"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021). 

Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi. Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut. 

"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya. 

Baca Juga: Tetap waspada! IDI: Vaksinasi tak bikin orang kebal virus corona 100%

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan. Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi. 

"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya. 

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo mengkritik wacana yang akan dilakukan Budi.

Baca Juga: Penderita gangguan pencernaan tidak boleh divaksin Covid-19, ini penjelasan dokter

Rahmad mengingatkan Budi bahwa vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk meredam penularan virus SARS-CoV-2. 

"Cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas, divaksin kemudian lari sana-sini, kena virus, naik pesawat nularin semua, Pak, hati-hati," kata Rahmad dalam rapat tersebut. "Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," jawab Budi. 

Pemerintah sudah menggelar vaksinasi sebagai upaya menangani pandemi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech. 

Setelah vaksinasi perdana terhadap Presiden Jokowi, program vaksinasi dilanjutkan di seluruh daerah di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Wacanakan Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Bisa Jadi Syarat Bepergian"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Nursita Sari

Selanjutnya: Titah Jokowi: Vaksinasi Covid-19 harus tuntas sebelum akhir 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×