kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat Petani Indonesia (SPI) tolak food estate untuk atasi krisis pangan


Minggu, 25 Oktober 2020 / 20:43 WIB
Serikat Petani Indonesia (SPI) tolak food estate untuk atasi krisis pangan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan baru dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2020).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) menolak pembuatan lumbung pangan yang disebut food estate oleh pemerintah.

Food estate dinilai tak dapat menjadi solusi mengatasi krisis pangan saat ini. Padahal program tersebut menjadi salah satu program utama dari Presiden Joko Widodo.

"Food estate tidak bisa jadi solusi atas ancaman krisis pangan yang dikhawatirkan muncul akibat pandemi ini," ujar Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam siaran pers, Minggu (25/10).

Food estate dinilai membutuhkan investasi yang besar. Padahal Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan bahwa petani dan pertanian kecil yang dikelola keluarga petani merupakan pemasok bahan pangan dunia.

Baca Juga: Begini upaya pemerintah menjaga kedaulatan pangan di masa pandemi corona

Sedangkan food estate akan menggunakan konsep korporasi. Konsep korporasi tersebut juga merupakan salah satu yang ditentang oleh SPI.

Ketua Departemen Kajian Strategis Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI Zainal Arifin Fuad menabahkan konsep tersebut akan membuat petani menjadi buruh. SPI pun menawarkan konsep kawasan berdaulat pangan yang memberdayakan petani kecil.

"Kawasan berdaulat pangan juga sudah mengadopsi pasal-pasal dari Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani & Orang Yang Bekerja Pedesaan (UNDROP)," terang Zainal.

Sebelumnya Jokowi telah meninjau lahan food estate seluas 30.000 hektare (ha) yang siap dikelola. Lahan food estate tersebut disiapkan di Kalimantan Timur dan Sumatra Utara.

Selanjutnya: UU Cipta Kerja buka peluang swasta investasi di industri pertahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×