kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Serikat Buruh Bakal Terus Ingatkan Prabowo untuk Kaji Penghapusan Sistem Outsourcing


Kamis, 01 Mei 2025 / 18:41 WIB
Serikat Buruh Bakal Terus Ingatkan Prabowo untuk Kaji Penghapusan Sistem Outsourcing
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) meminum kopi saat menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto berencana akan mengkaji penghapusan sistem tenaga kerja outsourcing. 

Merespons hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan, serikat buruh akan terus mengingatkan Presiden Prabowo dan menegaskan sistem kerja kontrak tidak boleh mengecualikan pekerja dari perlindungan dan hak yang didapat.

"Kami akan ingatkan terus beliau, karena beliau memiliki kekuasaan tertinggi. Beliau memerintahkan kepada menteri terkait untuk memang benar-benar menghapus outsourcing," terang Elly kepada wartawan usai agenda perayaan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Kamis (1/5).

Baca Juga: Hari Buruh, Prabowo Kaji Usulan Penghapusan Outsourcing

Meski begitu, ia mengatakan juga bahwa proses penghapusan sistem outsourcing ini tak bisa dilakukan dengan sekejap, karena membutuhkan kajian dan analisa mendalam.

"Tapi saya kira itu kan tidak mungkin hapus outsourcing besok langsung dihapus, kan ada kajian-kajian, analisa, dan kebijakan lainnya yang akan kami lihat,” tambah Elly.

Ada pun, jika nantinya outsourcing benar akan dihapus, Elly meminta agar pemerintah dapat lebih memastikan hak-hak pekerja, mulai dari kepastian menerima pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga jaminan sosial.

"Tapi entah kontrak atau hal lainnya, mereka memang tidak boleh diskriminasi dari perlindungan apapun, dari menerima pesangon, THR, lalu jaminan sosial, misalnya kecelakaan kerja, kematian, dan yang lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Pekan Depan, Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Senilai Rp 2,5 Triliun

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, juga mengatakan kepada Presiden secara langsung bahwa ia turut mendukung wacana penghapusan sistem outsourcing ini.

Outsourcing adalah metode di mana sebagian atau seluruh kegiatan operasional suatu perusahaan dialihkan kepada pihak ketiga. KSPI menilai metode ini sebagai perbudakan modern.

"Yang pertama, hapus outsourcing. Kami tahu Bapak sangat peduli untuk menghapuskan outsourcing. Modern slavery, perbudakan modern," terang Said Iqbal di Lapangan Monas, Kamis (1/5).

Selanjutnya: Genjot Hilirisasi Mineral, Aneka Tambang (ANTM) Tancap Gas Garap Industri Alumina

Menarik Dibaca: Ini Peluang dan Tantangan dari Indonesia yang Mendapat Pengenaan Tarif Resiprokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×