Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. September merupakan bulan keramat untuk Tax Amnesty. Keberhasilan pemerintah mengumpulkan pajak dengan iming-iming pengampunan hingga September dianggap menjadi momentum keberhasilan program ini.
Ekonomi CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto mengaku, penentuan berhasil atau tidaknya program Tax Amnesty itu pada tiga bulan pertama yaitu Juli, Agustus dan September. Pasalnya, pemotongan harta sebagai tebusan pada periode ini paling kecil ketimbang termin kedua dan ketiga. "Akhir September penentuannya," kata Akbar Selasa (6/9).
Bahkan, lebih jauh dia memprediksi program pengampunan pajak ini akan gagal tercapai. Pesimisnya berdasarkan beberapa indikator.
Pertama, pelaksanaan program Pengampunan Pajak, menurut dia, dilakukan secara tergesa-gesa. Padahal, melihat kasus di luar negeri, dibutuhkan waktu dua-tiga tahun untuk sosialisasi. "Ini begitu jadi, langsung dilaksanakan," ungkapnya.
Kedua, sosialisasi yang dilakukan tidak masif dan tidak maksimal yang akhirnya ada kesimpang siuran dalam penerimaan informasi oleh wajib pajak. Belum lagi persoalan pegawai pajak yang masih tidak seragam pemahamannya.
Dan pada akhirnya pelaksanaan tidak maksimal, hingga saat ini saja untuk jumlah uang tebusan baru mencapai Rp 5,19 triliun padahal ini sudah mau jalan tiga bulan. Kemudian total harta yang dideklarasikan baru mencapai Rp 242 triliun dan dana repatriasi mencapai Rp 13,7 triliun.
Sementara Direktur Penyusunan APBN Dirjen Anggaran Kemenkeu, A Kunta Wibawa juga mengatakan, pihaknya akan melihat dulu perkembangan tax amnesty hingga akhir September mendatang. Keberhasilannya akan ditentukan pada tiga bulan pertama. "Namun tidak menutup kemungkinam program ini berhasil meskipun tiga bulan pertama tidak berhasil," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













