kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Separo target pajak diperkirakan sudah terkumpul


Selasa, 06 Oktober 2015 / 21:03 WIB
Separo target pajak diperkirakan sudah terkumpul


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memperkirakan, total penerimaan hingga September 2015 sudah di atas 50% dari target di penghujung tahun ini. Pemerintah menargetkan tahun ini bisa mengantongi penerimaan fiskal sebesar Rp 1.294,25 triliun.

Menggunakan target tersebut, maka total penerimaan pajak hingga kuartal III-2015 jumlahnya sudah di atas Rp 647,12 triliun. Namun, seperti diketahui, pemerintah membuat skenario terburuk, yakni target penerimaan hanya sekitar 91,8% dari total target yang sebesar Rp 1.367 triliun.

Mekar Satria Utama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarkat Ditjen Pajak optimistis, target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai. Mengingat tahun ini merupakan tahun pembinaan, pihaknya optimistis di Desember akan ada peningkatan jumlah wajib pajak (WP) yang mengajukan permohonan secara masif.

Kemudian, diharapkan dengan adanya peningkatan penyerapan anggaran akan berdampak langsung pada peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) 22. Semakin bergairahnya kegiatan ekonomi, maka jumlah penerimaan diharapkan juga bisa meningkat.

"Dari paket-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan danakan dikeluarkan juga diharapkan bisa meningkatkan penerimaan, termasuk penurunan tarif PPh revaluasi aset," ujar Mekar, Selasa (6/9).


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×