kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Target pajak 2016 dipangkas


Jumat, 02 Oktober 2015 / 16:36 WIB
Target pajak 2016 dipangkas


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR memangkas target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Tanpa memperhitungkan migas, penerimaan perpajakan tahun depan ditargetkan Rp 1.504 triliun, turun Rp 13 triliun dari usulan Presiden Joko Widodo di Nota Keuangan RAPBN 2016 sebesar Rp 1.517 triliun. "Dengan perubahan asumsi makro, terjadi perubahan target penerimaan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara.

Penurunan terbesar pada penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 11 triliun, menjadi Rp 185 triliun. Dari jumlah itu, target penerimaan cukai turun menjadi Rp 145,7 triliun dan target kepabeanan Rp 51,3 triliun. Sementara itu penerimaan pajak non migas turun dari sebelumnya Rp 1.320 triliun menjadi Rp 1.318,7 triliun.

Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas turun Rp 800 miliar menjadi Rp 715,8 triliun. Sementara target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turun Rp 2 triliun menjadi 517,7 triliun, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap Rp 19,4 triliun, dan pajak lainnya turun Rp 100 miliar jadi Rp 11,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×