kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepakat PPKM level 4 diperpanjang, Ketua Fraksi PAN DPR minta perbaikan kebijakan


Selasa, 03 Agustus 2021 / 10:29 WIB
Sepakat PPKM level 4 diperpanjang, Ketua Fraksi PAN DPR minta perbaikan kebijakan
ILUSTRASI. PPKM Level 4 diperpanjang. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.

Langkah tersebut dinilai tepat oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Perpanjangan PPKM level 4 akan membuat masyarakat menghindari kerumunan dan mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Meski, saat ini pemerintah telah mengklaim ada penurunan kasus, namun, penurunan tersebut dinilai belum signifikan ditambah dengan ancaman munculnya varian baru.

"Perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan. Karena itu, pergerakan penularan covid masih tetap mengancam," ujar Saleh dalam keterangan resmi, Senin (3/8).

Meski penting, Saleh meminta ada perbaikan kebijakan selama penerapan PPKM level 4. Harus ada upaya agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan.

Baca Juga: DKI Jakarta masih PPKM Level 4, pusat perbelanjaan masih ditutup

Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara humanis. Serta dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga harus menjamin masyarakat tak mengalami kesulitan selama penerapan PPKM level 4. Termasuk dengan menjamin bantuan bagi masyarakat.

"Jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran," terang Saleh.

Saleh juga menegaskan perbaikan di sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19. Termasuk kesiapan fasilitas kesehatan, obat, dam oksigen untuk menangani pasien Covid-19.

"Obat harus tersedia dan dapat dijangkau. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan. Harus dipastikan juga ketersediaan oksigen dan alat-alat kesehatan lainnya," ungkap anggota Komisi IX DPR RI tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 kemarin (2/8) terdapat tambahan 22.404 kasus Covid-19 harian. Selain itu tercatat juga 32.807 kasus sembun dan 1.568 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: PPKM Diperpanjang, Ruang Gerak IHSG Cenderung Terbatas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×