Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai besok, Senin (17/7), akan mengkonsentrasikan seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP) untuk mulai konsentrasi melayani pendaftaran program pengampunan pajak.
Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, semua pihak yang ikut ikut program tax amnesty bisa datang ke KPP terdekat. "Saat ini teman-teman KPP sedang bekerja keras menyiapkan pelayanannya," kata Hestu, Minggu (17/7).
Sebelumnya seluruh KPP sudah membentuk desk khusus untuk melayani permohonan tax amnesty. Bahkan, menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi, sekitar 60% pegawainya di KPP akan dikonsentrasikan menjadi petugas helpdesk tax amnesty.
Setiap pegawai pajak yang sedang bertugas dilarang membawa alat komunikasi, terlebih ketika menerima dokumen kelengkapan tax amnesty. Hal itu dikarenakan, data milik wajib pajak itu rahasia.
Jika membocorkannya, mereka diancam pidana dengan hukuman penjara lima tahun, seperti yang diatur dalam Undang-undang pengampunan pajak. Mereka akan bekerja selama tax amnesty berlangsung, yaitu sembilan bulan hingga 31 Maret 2017 nanti.
Selain kesiapan petugas, otoritas pajak juga mengaku sudah menyiapkan sistem informasi secara online. Otoritas mengakui, sistem informasi menjadi hal yang penting, jangan sampai mengalami gangguan di tengah pelaksanaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News