kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kata Menkeu soal kabar upaya gagalkan tax amnesty


Minggu, 17 Juli 2016 / 20:03 WIB
Kata Menkeu soal kabar upaya gagalkan tax amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro enggan menanggapi kabar upaya Singapura yang ingin menggagalkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, kabar yang menyebutkan sejumlah Bank di Singapura yang menawarkan bunga nol persen kepada pengusaha Indonesia, tidak perlu ada reaksi.

Ia ingin, suasana tetap kondusif agar warga negara Indonesia (WNI) yang hendak mengikuti program tersebut merasa nyaman membawa hartanya ke Indonesia alias repatriasi. "Yang penting, ciptakan suasana kondusif dan nyaman untuk peserta," kata Bambang kepada KONTAN, Minggu (17/7).

Bambang meminta semua pihak untuk fokus menyukseskan program pengampunan pajak ini. Apalagi, keberadaan dana repatriasi tersebut bisa menambah jumlah likuiditas dalam negeri. likuiditas itu akan dipakai untuk membiayai sejumlah proyek pemerintah dan swasta di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menjamin pengusaha tidak akan melirik tawaran Singapura tersebut. Ia yakin, akan banyak WNI yang akan membawa dananya kembali ke tanah air.

Sebelumnya ada kabar, bawah sejumlah Bank Singapura memang telah menawari WNI yang selama ini menyimpan asetnya di sana, untuk tidak mengalihkan ke Indonesia. Agar mau melakukan itu, mereka bahkan menawarkan pajak hingga no persen, ditambah dengan kompensasi atas uang tebusan yang harusnya dibayarkan ke pemerintah Indonesia.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tawaran Singapura itu memang bisa mengancam kebiajakn tax amnesty, terutama repatriasi. Sementara untuk deklarasi tidak akan yterpengaruh.

Oleh karenanya, untuk bisa menangkis ganjalan ini pemerintah harus menyiapkan skema repatriasi yang menguntungkan bagi pemilik dana. Instrumen investasi yang disiapkan harus lebih menarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×